Ramadhan 2024
Pekerja Ojek Daring dan Kurir Paket Berharap THR Tidak Sekadar Janji Manis Jelang Hari Raya
Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau perusahaan yang bergerak di bidang ojek daring dan kurir logistik agar memberikan THR Keagamaan kepada pekerja.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Imbauan negara agar pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu berhak diberi tunjangan hari raya menumbuhkan asa para pengemudi ojek daring hingga kurir paket. Mereka berharap itu benar-benar ada, bukan janji manis jelang hari raya.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan mengimbau perusahaan yang bergerak di bidang ojek daring dan kurir logistik agar memberikan tunjangan hari raya (THR) Keagamaan 2024 kepada para pekerjanya.
Hal itu berdasarkan Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Kabar ini disambut gembira meski ujungnya belum bisa dipastikan bakal seperti apa.
Andi (32), warga Pahundut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, misalnya, bahagia dengan kabar itu. Namun, sebelum jadi kenyataan, pengantar paket ini tidak mau banyak berharap. Alasannya, setelah tiga tahun terakhir bekerja mengantar paket ke rumah-rumah, belum pernah sekali pun ia menerima tunjangan hari raya (THR).
”Bila THR itu benar-benar datang, pasti bakal menjadi kado terindah, seperti mimpi di siang bolong,” kata Andi berkelakar saat ditemui sedang beristirahat di Jalan Yos Sudarso, Palangkaraya, Selasa (19/3/2024).
Uang tambahan
Seperti biasanya, siang hari adalah saat paling melelahkan, tetapi juga menggembirakan. Meski keringat mengalir deras, dua keranjang paket di jok belakang sudah mulai kosong. Sudah lima jam ia berjibaku memuaskan harapan warga mendapat paket yang dinantikan.
Tidak puasa karena sebetulnya sedang tidak enak badan, ia istirahat dengan duduk di balik semak-semak. Sebotol air mineral diteguknya. Ia lalu mengeluarkan mi instan. Tidak direbus, ia memakannya begitu saja.
”Inginnya hari ini tidak bekerja, tapi banyak paket yang harus diantar,” katanya. Lagi pula, Andi butuh uang lebih banyak untuk bekal merayakan hari raya Idul Fitri bersama keluarganya.
Oleh karena itu, bila anjuran pemerintah agar pengantar paket seperti dia diberi THR ditepati, bapak dua anak itu senang bukan kepalang. Setidaknya, lelah dan keringatnya dihargai perusahaan tempatnya bekerja. Bekerja di tiga perusahaan paket dalam tiga tahun terakhir belum satu pun perusahaan memberinya THR.
”Selain untuk Lebaran, uangnya mau saya belikan mesin cuci. Kasihan istri saya setiap hari cuci sendiri pakai tangan. Cucian keluarga kami banyak,” katanya.
Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Segera Terbitkan SE, Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu
Dengan upah Rp 1,8 juta per bulan, Andi mengatakan, berat untuk menyisihkan uang buat sekadar beli mesin cuci. Uang itu sudah dialokasikan untuk bayar kontrakan dan biaya makan, dan kebutuhan anak yang masih kecil-kecil. Itu pun sering kali pas-pasan.
”Untuk uang tambahan, saya pernah bantu menyadap karet, bersih kebun, dan banyak lagi,” ucapnya.
Kisah di Kalteng juga terjadi di Kalimantan Barat. Seperti kisah Nasir (42), pengemudi ojek daring yang pada Selasa siang sedang duduk di pinggir Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Pontianak.
Selama bulan puasa, Nasir sepi orderan. Sejak pagi ia baru mengantar satu penumpang. Kepalanya pusing.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.