Berita Lembata

Pemdes Nuba Atalojo di Lembata Jadi Korban Dugaan Penipuan, Uang Ratusan Juta Lenyap

Mereka pun meminta ARW selaku pihak ketiga untuk mengadakan mobil tersebut dari dealer mobil di Kota Maumere, Kabupaten Sikka. 

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Edi Hayong
net
ilustrasi dugaan penipuan keuangan 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA- Pemerintah Desa (Pemdes) Nuba Atalojo, Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata menjadi korban dugaan kasus penipuan terkait pembelian satu unit mobil dump truk pada tahun 2021.

Mereka pun meminta ARW selaku pihak ketiga untuk mengadakan mobil tersebut dari dealer mobil di Kota Maumere, Kabupaten Sikka. 

Akan tetapi, sampai hari ini mobil tersebut tidak pernah tiba di Desa Nuba Atalojo. Sementara uang sebesar Rp 400 juta lebih sudah ditransfer ke rekening pihak ketiga.  

Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Atalojo Yosef Bugal Manuk, menyampaikan bahwa pihak pemerintah Desa Nuba Atalojo sudah mengadukan ARW selaku pihak ketiga di Polres Lembata

Pada saat proses lelang, ARW menyebutkan harga mobil tersebut sebesar Rp 365 juta. Akan tetapi seiring berjalannya waktu, ARW menyebutkan harga mobil sudah naik maka uang harus dikirim lagi.

Yosef sendiri mengakui total uang yang dikirim ke pihak ketiga sudah mencapai Rp 400 juta lebih, dikirim tiga kali.

“Pada tahun 2021 pemerintah desa hadirkan pihak ketiga inisialnya ARW untuk membicarakan harga mobil dump truk,” kata Yosef saat ditemui di Lewoleba, Senin, 18 Maret 2024.

Pada pertengahan tahun 2021, pemerintah desa mulai mengirim uang kepada pihak ketiga tersebut tiga tahap hingga totalnya menjadi Rp 400 juta lebih.

Pengiriman tahap pertama dan kedua, katanya, dilakukan oleh Bendahara Pemerintah Desa Nuba Atalojo. Pengiriman tahap ketiga dilakukan oleh bendahara Bumdes.

Baca juga: Kasus Penipuan Tukang Bubur di Cirebon, Mantan Kapolsek Mundu Minta Keringanan Hukuman

Setelah uang tahap kedua dikirim, ARW berjanji kepada Yosef akan mengirim mobil dump truk itu ke desa Nuba Atalojo pada Januari 2022. Yosef mulai curiga karena sampai dengan Maret 2022 mobil yang dipesan tidak pernah tiba di desa untuk serah terima.

Pada akhir tahun 2022, dia dan bendahara Bumdes mengirim uang sebesar Rp 100 juta lagi kepada ARW.

“Saya ditelpon lagi oleh bendahara Bumdes untuk kirim uang kepada pihak ketiga lagi,” ucapnya.

Saat itu Yosef langsung menelepon ARW dan meminta dia segera membawa mobil yang dipesan ke Lewoleba untuk proses serah terima kepada pemerintah desa.

“Saya sudah cukup marah dan saya siap untuk laporkan masalah ini ke pihak penegak hukum,” ujarnya.

Yosef mulai gelisah dengan situasi ini. Proses pembelian mobil ini menurutnya kelihatan bermasalah dan akhirnya memang sampai di tahun 2024 mobil yang dipesan tidak pernah sampai di desa Nuba Atalojo.

Saat ARW dilaporkan ke polisi pada 3 Desember 2023, Yosef malah diminta oleh pemerintah desa untuk menandatangani sejumlah dokumen lelang pengadaan mobil tersebut sebagai ketua panitia pengadaan.

“Saat di kantor polisi baru saya tahu kalau saya ini ketua TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) dan kelola uang sebanyak Rp 400 juta di tahun anggaran 2022 untuk Bumdes, saya langsung protes,” katanya.

Baca juga: Tak Terima Dilaporkan Penipuan hingga Rp 1,8 Miliar , Vicky Prasetyo Lapor Balik Kontraktor

Dia tidak mengetahui apa-apa isi dokumen yang dia tandatangani tersebut. Yosef mengaku lengah karena tidak membaca isi dokumen sebelum membubuhkan tanda tangan.

“Itu kelemahan saya karena saya diminta tanda tangan dalam keadaan terburu-buru dan tidak baca (isi dokumen),” ucapnya.

Menurut dia, anggaran pembelian mobil dump truk itu berasal dari dana desa dan dibeli oleh pemerintah desa, bukan oleh Bumdes Awo Rajan Abadi Desa Nuba Atalojo.

Sampai dengan berita ini ditayangkan, Kepala Desa Nuba Atalojo, Dinus Kolin belum merespon panggilan telepon dan pesanWhat’s App dari Reporter POS-KUPANG.COM/(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved