CPNS 2024

Kabar Mengejutkan dari Menpan RB,Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 Bakal Molor Lagi, Ini Penyebabnya

Sebuah kabar mengejutkan dari Menpan RB Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 kemungkinan molor lagi, ini Penyebabnya

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
HUMAS KEMENPAN-RB
POS-KUPANG.COM/Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB ) Abdullah Azwar Anas - Kabar Mengejutkan dari Menpan RB, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 bakal molor lagi, ini penyebabnya. 

ia melanjutkan 13 daerah lainnya adalah Papua Barat, Aceh Selatan, Tapanuli Utara, Kabupaten Kepahiang, Purworejo, Bone Bolango, Gowa, Sinjai, Soppeng, dan Barru. Kemudian ada Merauke, Puncak Jaya, Boven Digul, Asmat, Yahukimo, Leni Jaya, Intan Jaya, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Tambraw, dan Maybrat.

Melihat kondisi ini, Anas mengatakan kementerian dan lembaga terkait akan meminta Pemda-Pemeda tersebut untuk segera mengajukan formasi.

"Teman-teman kementerian lembaga akan jemput bola, agar di daerah segera mengusulkan formasi yang masih mungkin untuk diadakan," kata Abdullah Azwar Anas.

Baca juga: Honorer Terancam Gagal Ikut Seleksi CPNS 2024,14 Pemda Ini Enggan Usulkan Formasi,Termasuk Daerahmu?

Abdullah Azwar Anas kemudian membeberkan alasan Pemda-pemda tersebut tidak mengajukan Formasi CPNS 2024.

Alasan paling utama, katanya, karena belanja pegawainya sudah terlalu tinggi.

Sebelumnya, pelaksanaan seleksi CASN 2024 akan segera dimulai pada Maret ini. Untuk memulai tes tersebut, pemerintah pusat meminta Pemda mengusulkan formasi apa saja yang ingin dibuka. Setelah diusulkan, barulah pemerintah akan menilai perlu tidaknya formasi-formasi tersebut untuk diadakan.

Seleksi CASN 2024 akan menjadi tes yang terbesar dalam beberapa tahun belakangan ini.

Pada tahun ini, pemerintah akan membuka seleksi CPNS dan PPPK 3 Gelombang.

Kebijakan itu untuk mengakomodir 2,3 Kebutuhan CASN tahun 2024. 

Jalur CPNS akan difokuskan untuk para fresh graduate. Sementara formasi PPPK difokuskan untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer. Jumlah untuk penyelesaian masalah honorer ini mencapai 1,6 juta formasi. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved