Berita Lembata

Pasca Dianiaya Orang Tua di SMAN 1 Nubatukan, Damianus Alami Gangguan Psikis

Damianus mengaku pada tanggal 20 Februari 2024, keluarga dari terduga pelaku sudah datang menemuinya di rumah untuk meminta maaf secara adat Lamaholot

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Kuasa Hukum Rafael Ama Raya sedang mendampingi Damianus Dolu (baju kuning) memberikan keterangan di hadapan penyidik Polres Lembata, Senin, 11 Maret 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Damianus Dolu, guru SMAN 1 Nubatukan yang dianiaya orang tua siswa di dalam ruang kelas pada 19 Februari 2024 silam, mengaku masih alami gangguan psikis sampai sekarang.

Damianus cukup terganggu dengan peristiwa penganiayaan yang terjadi saat proses pembelajaran berlangsung tersebut. Dia ingin proses hukum tetap berjalan untuk keadilan terhadap profesi guru.

“Yang saya perjuangkan sekarang adalah harkat dan martabat gurunya. Bukan guru Dami pribadi,” kata Damianus saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Selasa, 12 Maret 2024.

Pasca dianiaya, Damianus berusaha tetap tegar dan kuat meskipun psikisnya terganggu.  Dia ingin harkat dan martabat guru tidak dilecehkan lagi seperti yang dialaminya sekarang.

“Saya tidak boleh tunjukkan bahwa saya lemah, saya harus tetap kuat. Kita guru tidak boleh dibuat seperti itu (dianiaya). Saya secara psikis terganggu sekali dan sebenarnya belum bisa mengajar,” tambahnya.

Dalam situasi mental yang belum normal, Damianus tetap pergi ke sekolah dan berdiri di depan kelas. Dia sendiri tidak tega anak-anak didiknya berada di luar kelas saat jam pelajarannya. Itulah yang membuat dia ingin tetap berdiri mengajar di depan kelas.

Damianus mengaku pada tanggal 20 Februari 2024, keluarga dari terduga pelaku sudah datang menemuinya di rumah untuk meminta maaf secara adat Lamaholot.

Dia memaafkan tetapi guru mata pelajaran matematika itu juga sampaikan proses hukum tetap harus dilanjutkan demi membela harkat dan martabat guru.

Damianus juga membantah telah melakukan pemukulan terhadap seorang siswa yang membuat orangtuanya datang ke sekolah dan melakukan tindakan tidak terpuji itu. 

Baca juga: Polres Lembata Proses Kasus Penganiayaan Guru SMAN 1 Nubatukan oleh Orang Tua Murid 

Menurut dia, siswi tersebut tidak menunjukkan rasa hormat terhadap guru dan orang yang lebih tua. Saat dinasehati karena tidak mengerjakan tugas, siswi tersebut malah ketus menjawab, “Sante sa ka, Pak?”

Damianus pun menepuk pundak siswi tersebut dan menasihatinya supaya berperilaku yang baik dan benar terhadap guru dan orang yang lebih tua. 

Menurut dia, keterangan ini sudah dicocokkan saat dia, para saksi dan terduga pelaku berada di ruang SPKT Polres Lembata. Semuanya mengakui tidak ada pemukulan terhadap siswi tersebut.

Kasus ini sementara ditangani penyidik Polres Lembata. Kasat Reskrim Polres Lembata AKP I Wayan Pasek Sujana memastikan pihaknya sementara memproses kasus yang menyita perhatian masyarakat ini. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved