KKB Papua

KKB Papua - Pembebasan Pilot Susi Air Butuh Kesepakatan Pemerintah Indonesia dan TPNPB-OPM

Tim Negosiasi pembebasan pilot dibutuhkan orang-orang independen dan terpercaya yang ditunjuk oleh pihak yang bermasalah,dan pihak yang merasa dirugi

Editor: Agustinus Sape
TRIBUN-PAPUA.COM/NOEL WENDA
Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) Theo Hesegem. 

Oleh: Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP), Theo Hesegem

Tim Negosiasi pembebasan pilot dibutuhkan orang-orang independen dan terpercaya yang ditunjuk oleh pihak yang bermasalah, dan pihak yang merasa dirugikan.

A. Penujukan tim negosiasi

Saya hanya mau menggagas pikiran dan pendapat saya secara pribadi terkait dengan tim Negosiasi pembebasan Pilot Susi Air kapten Philp Mark Mahrtens yang ditawan selama satu tahun oleh TPNPB Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, Kodap III Ndugama-darakma, sejak tanggal 7 Februari 2023 di Distrik Paroh Kabupaten Nduga Provinsi Papua Pegunungan, di dataran tinggi, oleh Egianus Kogoya.

Setelah Pilot disandera, pemerintah Indonesia dari pusat hingga sampai ke daerah telah melakukan berbagai upaya pembebasan Pilot Susi Air. Pengiriman pasukan, lobi, hingga sampai pembentukan tim negosiasinya, bahkan juga menunjuk perorang sebagai person, namun tidak berhasil, justru ada yang mengalami korban jiwa dari masyarakat sipil hingga sampai TNI/Polri.

Penunjukan Tim Negosiasi atau perorang yang ditunjuk pemerintah pada tahun 2023, dalam rangka upaya penyelamatan Pilot Susi Air, saya mengetahui hanya dari satu pihak, kemudian tim yang dimaksud didorong oleh anggota TNI/Polri, Intelijen dan pemerintah daerah.

Namun tidak membuahkan hasil yang diharapkan,sekalipun Pj. Bupati Nduga sering keluar masuk di hutan hendak bertemu dengan Egianus Kogoya. Tetapi TPNPB Kodap III sepertinya tidak mau diskusi dengan saudara Pj Bupati. Mengapa hal itu bisa terjadi? Mungkin karena Tim Negosiasi yang dibentuk pemerintah Indonesia hanya dari satu pihak, tanpa ada kesepakatan dengan pihak penyandera pilot Susi Air.

Akhirnya terbongkar kalau anggota KKB Papua yang selalu bersama pilot Susi Air, Philips Mark Merthens adalah Perek Jelas Kogoya, adik kandung Egianus Kogoya.
Akhirnya terbongkar kalau anggota KKB Papua yang selalu bersama pilot Susi Air, Philips Mark Merthens adalah Perek Jelas Kogoya, adik kandung Egianus Kogoya. (DOK. POS-KUPANG.COM)

Memang pembentukan tim dari satu pihak dianggap suatu hal yang biasa dan gampang, tetapi perlu ketahui bahwa, biasanya proses negosiasinya akan gagal apabila tidak ada kesepakatan dari kedua belah pihak yang bermasalah.

Oleh karena itu, menurut saya, tim negosiasinya diusulkan dari masing-masing pihak yang bermasalah dan orang-orang yang memiliki keterampilan untuk saling melengkapi dan memiliki komitmen untuk mencapai suatu tujuan bersama dengan suatu proses kerja bersama dimana mereka saling bertanggung jawab satu sama lain secara profesional, independen, dan yang dapat menyampaikan hasilnya secara jujur kepada para pihak yang bermasalah.

Sehingga negosiasinya dilakukan dengan berperan aktif menyatukan pendapat, untuk memperoleh kesepakatan bersama. Berkat proses ini, diharapkan kedua belah pihak bisa mencapai kata sepakat. Karena kesepakatan ini merupakan jalan tengah yang menjadi hasil akhir dari kedua belah pihak.

Oleh karena itu yang paling penting menurut saya adalah, masing-nasing pihak untuk segera menunjuk orang-orang atau organisasi yang dipercayakan, sehingga proses negosiasinya dapat dimulai.

B. Bekerja berdasarkan kesepakatan bersama

Kesepakatan bersama adalah menjalin kerja sama dengan prinsip saling menguntungkan antara para pihak dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan potensi sumber daya yang dimiliki masing-masing pihak berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Biasanya tim negosiasi bekerja sesuai kesepakatan-kesepakatan dari masig-masing pihak yang bermasalah, kesepakatan yang dimaksud dibuat secara tertulis. Apabila tim negosiasinya ditunjuk dari satu pihak, tanpa koordinasi dengan pihak yang bermasalah justru akan gagal di persimpangan jalan, dan tidak pernah akan berhasil hingga sampai kapan pun.

Nasib pilot Susi Air kapten Philp Mark Mahrtens gagal di persimpangan jalan sehingga sangat sulit dilakukan pembebasan karena pembentukan tim negosiasonya, dan kesepakatan pembebasan pilot tidak disepakati oleh kedua belah pihak yang bermasalah dan pihak yang merasa dirugikan.

Baca juga: KKB Papua: Peneliti Australian National University Tawarkan Alternatif Pendekatan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved