CPNS 2024

Ternyata Ada Ketentuan Tambahan bagi Cumlaude dan Disabilitas agar Bisa Daftar CPNS dan PPPK 2024

Selain Syarat Umum, ternyata ada Ketentuan Tambahan bagi Lulusan Cumlaude dan Penyandang Disabilitas agar Bisa Daftar CPNS dan PPPK 2024.

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
TRIBUN / HERUDIN
POS-KUPANG.COM/ Ilustrasi tes CPNS - Ternyata selain Syarat Umu, ada Ketentuan Tambahan untuk Lulusan Cumlaude dan Penyandang Disabilitas agar bisa daftar CPNS dan PPPK 2024. 

6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

7. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

8. Setelah menjadi CPNS, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

9. Pelamar berusia 18-35 tahun pada saat melamar kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.

Ketentuan Tambahan Pendaftaran CPNS 2024 Bagi Lulusan Terbaik atau Lulusan Cumlaude

1. Pelamar yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah S1, tidak termasuk D-IV

2. Pelamar berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah

Baca juga: Catat,Ini 11 Formasi Paling Potensial Dibuka untuk Lulusan Sarjana pada Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024

3. Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kemendikbudristek.

Ketentuan Tambahan Pendaftaran CPNS 2024 bagi Penyandang Disabilitas

1. Pelamar melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;

2. Pelamar menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

Tribuners, itu dia Perbedaan Syarat untuk pendaftaran CPNS 2024 antara pelamar umum, lulusan cumlaude dan penyandang disabilitas.

Perhatikan persyaratannya lagi terlebih dahulu, agar saat pendaftaran jauh lebih mudah dan cepat. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved