Berita Rote Ndao

Sering Masuk Australia, Nelayan Rote Dapat Atensi Langgar Batas Perairan Akan Ditindak Secara Hukum

FGD ini membahas persoalan pelanggaran batas wilayah negara yang dilakukan nelayan Papela dan membuat mereka sering tertangkap di wilayah perairan

Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/MARIO GIOVANI TETI
Paban III Tahwimar, Kolonel Marinir Rommy Hutagaol dan Danlanal Pulau Rote, Letkol Marinir Nikodemus Balla saat doorstop di Posal Papela, Rote Timur. Kamis, 7 Maret 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, BA'A - Lanal Pulau Rote menggelar focus group discussion (FGD) bersama masyarakat nelayan Papela, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao.

FGD ini membahas persoalan pelanggaran batas wilayah negara yang dilakukan nelayan Papela dan membuat mereka sering tertangkap di wilayah perairan Australia.

FGD ini digelar di Posal Papela, Kamis, 7 Maret 2024.

Sebelumnya, sejumlah pihak terkait telah dilibatkan dalam kegiatan FGD yang dilaksanakan di Markas Komando (Mako) Lanal Pulau Rote pada Selasa, 5 Maret 2024.

Mulai dari kejaksaan, kepolisian, Kodim 1627/Rote Ndao, Bakamla hingga pihak Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kupang serta tokoh pemuda bela negara terlibat aktif dalam diskusi.

Hasil dari FGD tersebut, kemudian dipaparkan di hadapan para nelayan di Desa Papela, Kecamatan Rote Timur.

Fokus dari FGD adalah membahas aktifitas nelayan dari Pulau Rote yang kerap melanggar batas perairan laut Australia.

Dalam kesempatan itu, Danlanal Pulau Rote, Letkol Marinir Nikodemus Balla mengatakan, dirinya sudah dipanggil menghadiri pertemuan yang diselenggarakan di Kementerian Polhukam Republik Indonesia, beberapa waktu lalu.

Dia mengaku, dalam pertemuan itu, sejumlah pejabat penting dihadirkan untuk membahas isu nelayan pelintas batas perairan laut. 

Dirinya ikut dihadirkan, karena Pulau Rote berbatasan langsung dengan perairan Australia dan nelayan Rote sering tertangkap di Australia.

"Begitu ada kejadian di Rote, dari atas atau pimpinan pasti telepon, dan tanya saya," ungkap Danlanal Niko kepada nelayan Papela.

Sehingga dia berharap, dalam FGD itu, ada masukan yang diberikan oleh nelayan, kemudian diusahakan untuk menemukan solusi terbaik secara bersama-sama.

"Kejaksaan dan perikanan didesak untuk segera dipidanakan di negara kita, jika ada nelayan yang melanggar batas wilayah negara," cetus Danlanal Niko.

"Ini betul-betul sudah panas di atas. Karena kita malu, hubungan kita dengan Australia, atas ulah nelayan kita," lanjut dia.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved