Berita Timor Tengah Selatan

Persiapan Verifikasi Penentuan Kabupaten Layak Anak, WVI Gandeng Pemda TTS Gelar Lokakarya

Wahana Visi Indonesia (WVI) bersama Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melaksanakan lokakarya dan bimbingan teknis

Penulis: Adrianus Dini | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
LOKAKARYA - Wahana Visi Indonesia (WVI) bersama Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melaksanakan Lokakarya dan bimbingan teknis mekanisme verifikasi pemenuhan indikator desa/kelurahan layak anak, Kamis, 7 Maret 2024. 

"Semoga akan ada lagi desa lain. Kita akan sepakat dengan pemerintah daerah, desa mana lagi yang kita jadikan sebagai pilot sehingga semakin banyak desa-desa layak anak untuk mendukung percepatan kabupaten layak anak," tambahnya.

Terkait hal itu kata Simbolon, WVI bekerjasama dengan Tim percepatan pemenuhan indikator Kabupaten layak anak yang berbasis di provinsi.

"Tim ini yang kita ajak untuk bersama-sama dengan WVI meningkatkan kapasitas dari Satgas ataupun pemerintah daerah sehingga mereka tahu bagaimana melakukan evaluasi mandiri, bagaimana menemukan data-data. Dokumen yang harus disajikan dalam evaluasi itu sendiri termasuk bagaiamana mereka memenuhi seluruh indikator kabupaten layak anak," tandasnya.

Sebelumnya Agnes L.S Fobia, Asisten Administrasi Umum Setda kabupaten TTS menyampaikan Kabupaten TTS Sudah Memiliki Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kabupaten Layak Anak.

Meski telah memiliki Perda Nomor 4 tahun 2020 tentang Kabupaten layak anak kata wanita yang akrab disapa Linda ini, tim gugus tugas belum bekerja secara maksimal.

"Terkait Kabupaten layak anak, TTS sudah memiliki Perda Nomor 4 tahun 2020 tentang Kabupaten layak anak, tetapi Perda itu setelah ditetapkan tim gugus tugas ini tidak bekerja maksimal. Itu disebabkan karena rencana aksi daerah yang menunjang untuk pelaksanaan Perda Kabupaten layak anak itu belum ditetapkan dalam bentuk Peraturan Bupati," jelasnya.

Baca juga: Didukung WVI, Desa Kuanfatu Timor Tengah Selatan Deklarasikan ODF

Untuk kondisi itu lanjut Linda, pada tahun 2024 ini WVI sebagai mitra Pemda yang menggagas penyusunan Perda Kabupaten layak anak tahun 2020 merasa bahwa indikator-indikator yang digunakan di dalam Perda tersebut perlu disesuaikan kembali dengan kondisi regulasi terkini yaitu berkaitan dengan Permen PPA Nomor 12 tahun 2022.

"Yang mana di situ terkait indikator-indikator yang ditetapkan untuk Kabupaten Kota layak anak, perlu kita sesuaikan dengan regulasi terbaru ini," ucapnya.

"Kegiatan ini diharapkan bisa menjadikan Kabupaten TTS sebagai salah satu kabupaten layak anak di NTT, sebab sesuai dengan target RPJMD 2023 khusus untuk predikat kabupaten layak anak ini memang kita masih jauh dari harapan. Karena itu, di tahun 2024, kita berharap sudah ada peningkatan nilai untuk target RPJMD. Itu yang berkaitan dengan pelatihan hari ini," bebernya.

Dia menyebut Kabupaten TTS telah memiliki 7 desa layak anak, tetapi yang menjadi pilot project adalah desa Sopo, Kacamatan Amanuban Tengah.

"Tim yang terlibat dalam gugus tugas akan belajar di sana. Itu yang nanti akan kita jadikan pilot Project di Kabupaten TTS untuk ditularkan di desa-desa yang lain," pungkasnya.

Untuk diketahui, Lokakarya dan bimbingan teknis mekanisme verifikasi pemenuhan indikator desa/kelurahan layak anak ini ditutup Kadis P3A Kabupaten TTS, Ardi A. Benu. (din)

Berita Timor Tengah Selatan Lainnya

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved