Berita Timor Tengah Selatan
Persiapan Verifikasi Penentuan Kabupaten Layak Anak, WVI Gandeng Pemda TTS Gelar Lokakarya
Wahana Visi Indonesia (WVI) bersama Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melaksanakan lokakarya dan bimbingan teknis
Penulis: Adrianus Dini | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Wahana Visi Indonesia (WVI) bersama Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melaksanakan lokakarya dan bimbingan teknis mekanisme verifikasi pemenuhan indikator Desa/Kelurahan Layak Anak.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Mutis Kantor Bupati TTS ini telah berlangsung sejak Selasa, 5 Maret 2024 hingga hari ini, Kamis, 7 Maret 2024.
Terkait kegiatan itu, Dr. Keron A. Petrus, Ketua Tim Percepatan Pemenuhan Indikator kabupaten desa/kelurahan layak anak menjelaskan Bimtek tersebut untuk mempersiapkan tim di gugus tugas kabupaten layak anak untuk mulai melakukan verifikasi penentuan kabupaten layak anak.
"Output dari kegiatan Bimtek mekanisme verifikasi pemenuhan indikator desa/kelurahan layak anak sesungguhnya untuk mempersiapkan teman-teman di gugus tugas kabupaten layak anak untuk mulai melakukan verifikasi penentuan kabupaten layak anak," ungkapnya.
Dengan persiapan yang ada, dia berharap agar Kabupaten Timor Tengah Selatan bisa menjadi Kabupaten layak anak.
"Hasilnya, mudah-mudahan dalam waktu yang dijadwalkan dari kementerian, kita bisa persiapkan dengan baik sehingga suatu saat nanti Kabupaten TTS bisa menjadi Kabupaten layak anak," ucapnya.
Baca juga: WVI Gandeng DP2KBP2A Gelar Bimtek Mekanisme Verifikasi Pemenuhan Indikator Desa/Kelurahan Layak Anak
"Kalau mau dilihat dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan, Kabupaten TTS sudah melangkah lebih jauh, cuma yang menjadi soal itu teman-teman lintas sektor yang berada di gugus tugas itu tidak menyadari bahwa kegiatan yang dilakukan sebenarnya berkontribusi pada pemenuhan indikator, sehingga Bimtek ini mau menyampaikan kepada mereka bahwa sebetulnya tidak ada beban anggaran baru, tetapi kegiatan-kegiatan yang dilakukan di perangkat daerah masing-masing sudah berkontribusi pada pemenuhan indikator desa layak anak," bebernya.
Melalui pelatihan yang ada dia berharap agar kompetensi yang ada perlu diaplikasikan di lapangan.
"Perlu langsung mengambil tindakan di lapangan sehingga apa yang disampaikan dalam bimtek ini bisa langsung diaktualisasikan dalam proses verifikasi pemenuhan indikator di kabupaten maupun tingkat desa," pungkasnya.
Sementara, Berwaddin Ibrani Simbolon, Area Program Manager WVI AP Timora menjelaskan kegiatan tersebut sebagai tahapan lanjutan usai Perda Kabupaten Layak Anak (KLA) diundangkan di Kabupaten Timor Tengah Selatan.
"Karena Perdanya sudah ada, selanjutnya adalah proses deklarasi KLA Kabupaten TTS. Pada proses kali ini adalah melatih para gugus tugas untuk memahami fungsi dan perannya," ujar dia.
"Ada juga proses simulasi bagaimana melakukan evaluasi mandiri terhadap apa yang sudah dimiliki pemerintah daerah termasuk seluruh Tim dalam gugus tugas. Ada pula simulasi untuk melihat indikator apa saja yang sudah ada dan apa yang belum, tidak hanya di level kabupaten tetapi juga di level desa layak anak," tambahnya.
Simbolon berharap agar Kabupaten TTS segera mendeklarasikan diri sebagai kabupaten menuju kabupaten layak anak.
Baca juga: WVI Gelar Peresmian dan Serah Terima Jaringan Air Bersih di Desa Basmuti Timor Tengah Selatan
"Kita berharap kabupaten TTS segera mendeklarasikan diri sebagai kabupaten menuju kabupaten layak anak dan akan berproses lagi nanti tahapan-tahapan selanjutnya. Akan ada desa-desa selanjutnya, tidak hanya satu desa saja misalnya Desa Sopo yang sudah mendeklarasikan diri sebagai desa layak anak," ucapnya.
"Semoga akan ada lagi desa lain. Kita akan sepakat dengan pemerintah daerah, desa mana lagi yang kita jadikan sebagai pilot sehingga semakin banyak desa-desa layak anak untuk mendukung percepatan kabupaten layak anak," tambahnya.
Terkait hal itu kata Simbolon, WVI bekerjasama dengan Tim percepatan pemenuhan indikator Kabupaten layak anak yang berbasis di provinsi.
"Tim ini yang kita ajak untuk bersama-sama dengan WVI meningkatkan kapasitas dari Satgas ataupun pemerintah daerah sehingga mereka tahu bagaimana melakukan evaluasi mandiri, bagaimana menemukan data-data. Dokumen yang harus disajikan dalam evaluasi itu sendiri termasuk bagaiamana mereka memenuhi seluruh indikator kabupaten layak anak," tandasnya.
Sebelumnya Agnes L.S Fobia, Asisten Administrasi Umum Setda kabupaten TTS menyampaikan Kabupaten TTS Sudah Memiliki Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kabupaten Layak Anak.
Meski telah memiliki Perda Nomor 4 tahun 2020 tentang Kabupaten layak anak kata wanita yang akrab disapa Linda ini, tim gugus tugas belum bekerja secara maksimal.
"Terkait Kabupaten layak anak, TTS sudah memiliki Perda Nomor 4 tahun 2020 tentang Kabupaten layak anak, tetapi Perda itu setelah ditetapkan tim gugus tugas ini tidak bekerja maksimal. Itu disebabkan karena rencana aksi daerah yang menunjang untuk pelaksanaan Perda Kabupaten layak anak itu belum ditetapkan dalam bentuk Peraturan Bupati," jelasnya.
Baca juga: Didukung WVI, Desa Kuanfatu Timor Tengah Selatan Deklarasikan ODF
Untuk kondisi itu lanjut Linda, pada tahun 2024 ini WVI sebagai mitra Pemda yang menggagas penyusunan Perda Kabupaten layak anak tahun 2020 merasa bahwa indikator-indikator yang digunakan di dalam Perda tersebut perlu disesuaikan kembali dengan kondisi regulasi terkini yaitu berkaitan dengan Permen PPA Nomor 12 tahun 2022.
"Yang mana di situ terkait indikator-indikator yang ditetapkan untuk Kabupaten Kota layak anak, perlu kita sesuaikan dengan regulasi terbaru ini," ucapnya.
"Kegiatan ini diharapkan bisa menjadikan Kabupaten TTS sebagai salah satu kabupaten layak anak di NTT, sebab sesuai dengan target RPJMD 2023 khusus untuk predikat kabupaten layak anak ini memang kita masih jauh dari harapan. Karena itu, di tahun 2024, kita berharap sudah ada peningkatan nilai untuk target RPJMD. Itu yang berkaitan dengan pelatihan hari ini," bebernya.
Dia menyebut Kabupaten TTS telah memiliki 7 desa layak anak, tetapi yang menjadi pilot project adalah desa Sopo, Kacamatan Amanuban Tengah.
"Tim yang terlibat dalam gugus tugas akan belajar di sana. Itu yang nanti akan kita jadikan pilot Project di Kabupaten TTS untuk ditularkan di desa-desa yang lain," pungkasnya.
Untuk diketahui, Lokakarya dan bimbingan teknis mekanisme verifikasi pemenuhan indikator desa/kelurahan layak anak ini ditutup Kadis P3A Kabupaten TTS, Ardi A. Benu. (din)
Berita Timor Tengah Selatan Lainnya
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.