Pemilu 2024

Tak Kompak Soal Hak Angket, 'Rungkad' Sebelum Akad

Tiga fraksi di DPR RI menyuarakan hak angket saat menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024.

Editor: Alfons Nedabang
KOMPAS.COM
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU RI. 

Awiek menjelaskan, PPP sedang mencatat seluruh masukan-masukan dari anggotanya di berbagai tingkatan.

"Dan minggu depan kemungkinan sudah selesai pengawalan rekapitulasi. Minggu depan kemungkinan sudah di Jakarta baru kita bahas terkait dengan posisi PPP terhadap angket itu," ungkapnya.

Sedangkan, Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni meminta kepada seluruh anggota fraksi di DPR RI untuk mengusulkan hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024.

Kata dia, usulan itu semata untuk menjaga harapan masyarakat kepada DPR RI yang memiliki hak konstitusi untuk ikut serta dalam menyelidiki dugaan-dugaan kecurangan pemilu.

Baca juga: Hak Angket Tak Bakal Ubah Hasil Pilpres 2024, Tapi Ada Rizikonya, Begini Kata Mahfud MD

"Masyarakat lebih seneng kalau ini penyelidikannya lebih terbuka di DPR wah itu jempol gua kalau semua nya ikut dalam itu," kata Sahroni, Rabu (6/3).

Ajakan itu juga dimintakan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI tersebut untuk partai parlemen yang berada di Koalisi Indonesia Maju (KIM) pendukung pasangan nomor urut 2, Prabowo-Gibran.

Kata dia, sejauh ini hanya fraksi yang ada di kubu 02 saja yang belum menyuarakan hak angket.

Menurut Sahroni, jika memang tidak ada yang salah, maka tidak perlu ada yang ditakutkan untuk mengajukan hak angket.

"Kita mengajak mereka partai yang menolak hak angket yang mendukung 02 misalnya,kenapa enggak? Ayok go a head, orang untuk penyelidikan kok, ini untuk legitimasi kekuatan pemenangan dari hasil quick count yang dimenangkan oleh Paslon 02 kalau enggak bagus banget ini hak angket keren ini," tukas dia.

Golkar Nilai Hak Angket Tak Mendesak

Ketua DPP Partai Golkar, Puteri Komarudin berpendapat, usulan hak angket DPR RI untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak ada urgensinya.

"Kami di Partai Golkar merasa tidak ada urgensi untuk mengusulkan hak angket," kata Puteri kepada Tribun Network.

Puteri mengatakan, saat ini proses Pemilu 2024 masih berjalan, sehingga belum bisa disimpulkan.

"Sampai saat ini, proses Pemilu masih dalam tahap penghitungan suara. Sehingga, terlalu dini untuk bisa menyimpulkan hasil Pemilu," ujarnya.

Apalagi, kata dia, UU Pemilu sudah jelas mengatur mekanisme pengusutan apabila ditemukan dugaan kecurangan maupun pelanggaran Pemilu.

"Yang nantinya akan ditangani dengan melibatkan Bawaslu, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) hingga Mahkamah Konstitusi (MK)," ucap Puteri.

Karenanya, anggota Komisi XI DPR RI ini menegaskan, Golkar menolak usulan hak angket.

"Untuk itu, kami di Partai Golkar tetap memilih jalur penyelesaian yang sudah ada dan menolak untuk mengusulkan hak angket," ungkap Puteri.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco menanggapi ramai-ramai anggotanya yang mengajukan interupsi hak angket kecurangan Pemilu 2024. Dia pun mengungkap alasan tidak menindaklanjuti aspirasi tersebut.

"Dalam interupsi di paripurna, itu kan kita menampung aspirasi dari anggota yang interupsi dan tadi kita lihat bahwa misalnya hak angket. Itu kenapa kemudian kita kemudian lanjutkan dengan hal lain, hak angket itu kan ada mekanisme ya," kata Dasco, Selasa.

Dia mengatakan bahwasanya aspirasi hak angket itu harus ditindaklanjuti dengan mekanisme yang berlaku. Dia bilang, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum mengajukan hak angket.

Baca juga: Hak Angket Tidak Bisa Batalkan Hasil Pemilu 2024

"Kalau yang sudah-sudah, ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh yang mengajukan, kemudian diajukan kepada pimpinan DPR. Udah itu aja," katanya.

Lebih lanjut, Dasco menambahkan bahwa hak angket itu masih belum dibahas di tingkat rapat pimpinan DPR RI. Pasalnya, saat ini belum ada pihak yang mengajukan secara resmi.

"Gimana rapim membangun rapat, anunya (rapat paripurna) aja baru hari ini, rapat, sidangnya, masuk baru hari ini. Kita mau ngomongi apa? Ya usulannya kan enggak ada," tukasnya.

Tak Kompak Soal Hak Angket

Pengamat politik sekaligus Direktur Monitoring Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Jojo Rohi menyebutkan sudah terprediksi soal tidak kompaknya partai politik Pendukung Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud terkait hak angket di DPR.

Diketahui tiga fraksi di DPR RI menyuarakan hak angket saat menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (5/3). Ketiga fraksi itu yakni PKS, PKB dan PDIP.

Sementara itu, NasDem dan PPP masih belum memutuskan terkait setuju atau tidaknya hak angket Pemilu 2024.

“Soal hak angket, memang sudah diprediksi akan tidak solid, terutama parpol dari koalisi 01 dan 03,” kata Jojo.

Jojo juga menilai soal hak angket itu, Presiden Jokowi tak akan tinggal diam. Menurutnya pasti ada operasi senyap yang sudah dilakukan.

“Operasi senyap pasti sudah dilakukan untuk memporak-porandakan koalisi 01 dan 03. Terutama parpol yang berada di posisi margin threshold parlemennya masih belum aman” sambungnya.

Selain ambang batas parlemen, kata Jojo soal tawaran posisi menteri di kabinet sedikit banyak juga menggoyahkan iman dari para elit pengambil keputusan.

“Dan jangan lupa, proses hak angket juga akan menguras energi politik, sehingga ada kecenderungan untuk menghindar karena parpol juga masih harus menyiapkan stamina untuk bertarung di pilkada dlm waktu dekat. Itulah mengapa hak angket tidak bergemuruh seperti yang diharapkan,” ucapnya.

Analis Politik dan Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia Arifki Chaniago bicara soal fraksi sejumlah parpol di DPR RI yang mengusulkan hal angket saat rapat paripurna pembukaan masa sidang ke-13.

Menurut Arifki, hak angket yang diusulkan oleh PKS, PKB, dan PDIP berada di posisi akad dan rungkad, meskipun jumlah anggota DPR dari partai koalisi 01 dan 03 lebih dominan dibanding partai-partai di koalisi 02.

"Dari rapat paripurna ini terbaca, PPP dan NasDem tidak terbuka menyatakan sikapnya di Paripurna. Artinya, partai-partai yang berpotensi mengusulkan hak angket berpotensi rungkad sebelum akad," kata Arifki kepada Tribun Network.

Dia menilai bahwa PPP dan NasDem punya pertimbangkan untuk ikut hak angket.

"PPP masih berjuang untuk memastikan lolos parlemen di Pileg 2024. Sedangkan Nasdem, sepertinya masih menunggu langkah PDIP,“ujar Arifki.

Baca juga: Hak Angket Tak Bakal Ubah Hasil Pilpres 2024, Tapi Ada Rizikonya, Begini Kata Mahfud MD

Sejak awal, Arifki memahami usulan hak angket ini memang terkesan seperti gertakan ketimbang langkah serius.

Para ketua umum partai yang mendukung paslon 01 dan 03, dikatakan Arifki, terkesan masih menjaga jarak dan masih terpolarisasi dengan situasi Pilpres dan dukungan terhadap capres dan cawapres masing-masing.

"Pada akhirnya, parpol koalisi tersebut terkesan menghitung keuntungan terhadap hak angket jika nantinya teralisasi," kata dia.

Dia menilai hak angket ini terbaca menjadi ruang negosiasi dari parpol pendukung 01 dan 03 untuk bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Kebutuhan parpol tambahan dari pemerintahan baru nantinya salah satu upaya menjaga kekuatan di parlemen. Makanya, agenda dari parpol pendukung 01 dan 03 berbeda-beda dalam melihat peluang hak angket sebagai keuntungan," kata Arifki.

"Partai-partai ini baru selesai perang di pemilu. Memutuskan untuk oposisi dari awal tentu menjadi keputusan yang berat. PDI-P memang terlatih menjadi partai oposisi, tetapi 2 perode pemeritahan Jokowi menjadi bagian dari kekuasaan. Sedangkan PKS dua periode pemerintahan Jokowi menjadi oposisi, jika ada tawaran bergabung ke pemerintahan Prabowo-Gibran. Langkah itu bakal sulit ditolak juga oleh PKS," tandas Arifki. (tribun network/yuda)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved