Pilpres 2024

Hak Angket Tak Bakal Ubah Hasil Pilpres 2024, Tapi Ada Rizikonya, Begini Kata Mahfud MD

Hak angket yang belakangan ini menjadi bahan pergunjingan publik, akhirnya mengundang Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD untuk angkat bicara.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
HAK ANGKET – Mahfud MD angkat bicara terkait hak angket yang belakangan ini ramai dibicarakan. Ia menyebutkan, bahwa hak angket tak bisa mengubah hasil Pilpres 2024. Tetapi hak angket itu bisa memaksulkan presiden. 

POS-KUPANG.COM – Hak angket yang belakangan ini menjadi bahan pergunjingan publik, akhirnya mengundang Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD untuk angkat bicara. Ia menyebutkan bahwa hak angket itu meski bisa dilaksanakan tetapi tak bakal mengubah hasil Pilpres 2024.

Mahfud MD mengatakan itu dalam keterangannya kepada awak media, Senin 26 Februari 2024. Ia dimintai kontentar terkait hak angket yang belakangan ini menjadi isu santer yang dihembuskan para politik.

Mahfud yang juga calon wakil presiden nomor urut 3 itu mengatakan bahwa kekisruhan politik  dalam Pemilu 2024 hanya bisa diselesaikan melalui dua jalur, yakni jalur hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) dan hak angket DPR RI.

Hanya saja, lanjut dia, hak angket DPR tersebut tak bisa mengubah hasil Pemilu 2024. Akan tetapi, hak angket tersebut dapat menjatuhkan sanksi berupa pemakzulan (impeachment) kepada presiden.

“Jalur politik bisa ditempuh oleh anggota parpol, yang arenanya adalah DPR. Semua anggota parpol di DPR mempunyai legal standing untuk menuntut angket. Adalah salah mereka yang mengatakan bahwa kisruh Pemilu ini tak bisa diselesaikan melalui angket. Bisa dong,” kata Mahfud dalam keterangannya, Senin 26 Februari 2024.

Dia menjelaskan sebagai paslon dirinya tidak bisa menempuh jalur politik dan hanya melalui jalur hukum yakni lewat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan MK.

Namun, kata Mahfud, calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar bisa langsung menggugat hasil Pemilu 2024 melalui jalur politik dan hukum.

Sebab keduanya selain paslon, mereka juga tokoh partai politik (parpol).

“Saya paslon, tak bisa menempuh jalur politik, namun masuk melalui jalur hukum. Mas Ganjar dan Cak Imin bisa melalui dua jalur, karena selain paslon, mereka juga tokoh parpol,” ujarnya.

Wacana menggulirkan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu disampaikan Ganjar menyikapi hasil perhitungan suara yang anomali.


Wacana ini disambut baik parpol pendukung paslon momor 01 yakni PKB, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai NasDem.

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menyatakan, mendukung kubu Ganjar-Mahfud yang mewacanakan pengajuan hak angket.

Pengajuan hak angket itu merupakan hak konstitusional yang wajib dihormati dan dihargai.

"Kalian tahu itu hak konstitusional. Saya pikir wajib. Bukan hanya sekadar mengiyakan, tapi wajib untuk menghormati, menghargai hak-hak konstitusional itu," kata Surya di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat 23 Februari 2024.

Baca juga: Berita Viral Ada Apa Pemilu 2024 Ganjar Pranowo Dorong Hak Interpelasi dan Hak Angket DPR Bergulir

Baca juga: Perolehan Suara Anies-Muhaimin Merangkak Naik, Prabowo-Gibran Makin Tak Terkejar

Sementara itu, politikus PDIP, Adian Napitupulu mengatakan, relawan paslon nomor 01 dan paslon nomor 03 membuka komunikasi untuk rencana menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Aktivis 1998 itu menekankan fraksi PDIP di DPR RI solid mendukung usul hak angket.

“Siapa yang mendiamkan kecurangan, dia berlaku curang. Siapa yang mendiamkan kejahatan juga akan berlaku jahat. Siapa yang mendiamkan kekerasan, sesungguhnya juga melakukan kekerasan,” tegas Adian dalam pertemuan relawan Ganjar-Mahfud di Jakarta, Jumat 23 Februari 2024. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved