Pemilu 2024
Tak Kompak Soal Hak Angket, 'Rungkad' Sebelum Akad
Tiga fraksi di DPR RI menyuarakan hak angket saat menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024.
"Untuk itu, pimpinan, kami berharap pimpinan menyikapi dalam hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi komisi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun," kata Aria Bima.
Dia menyatakan, hak angket bisa menjadi wadah untuk mengkoreksi pemerintah ke depannya. Dengan begitu, pelaksanaan Pemilu ke depan bisa lebih berkualitas.
Baca juga: 30 Anggota DPR RI Ini Didesak Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
"Supaya Pemilu ke depan, kualitas Pemilu ke depan, itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi, mengkoreksi aturan-aturan kita, maupun mengoptimalkan pengawas," ujarnya.
Sebab itu, Aria Bima pun meminta agar anggota DPR berani untuk menggulirkan hak angket pelaksanaan Pemilu 2024. Nantinya, ia berharap marwah lembaga legislator bisa dikembalikan.
"Kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, yang tidak ada marwahnya di dalam pelaksanaan Pemilu hari ini. Walaupun tanda-tandanya sudah keliatan sejak awal," tandasnya.
Sementara, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Syahrul Aidi Maazat menyatakan, alasan pihaknya menjadi salah satu partai politik yang mengusulkan hak angket terkait Pilpres 2024.
Kata Syahrul, usulan pengajuan hak angket itu bukan dikarenakan pihaknya dalam hal ini koalisi Anies-Cak Imin takut kalah dalam pemilu, melainkan untuk menolak ketidakadilan.
Pernyataan itu disampaikan Syahrul usai dirinya mendatangi massa yang menolak pemilu curang saat menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta.
"Yang jelas yang menjadi catatan kita ini, kita bukan tidak siap kalah, tapi yang kita tolak ini adalah ketidakadilan dan ketidak jujuran dalam prosesnya," kata Syahrul.
Dalam pilpres ini kata Syahrul, yang menjadi penting adalah bukan siapa yang menang dan siapa yang kalah.
Adapun yang penting menurut dia, yakni bagaimana proses untuk menetapkan pasangan capres-cawapres sebagai pemenang.
"Mengingat bahwasanya yang kita lihat bukan pada hasil, bukan pada kalah menang, ini bukan masalah kalah menang, ini bukan karena tidak siap kalah, ini kita tidak siap menerima ketidakadilan dan itu fakta," beber dia.
Baca juga: Survei Litbang Kompas: 62,2 Persen Responden Setuju Hak Angket untuk Selidiki Kecurangan Pemilu 2024
Salah satu fakta yang jelas terlihat kata dia, soal pengakuan dari Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) yang menyebut kalau ada kesalahan dalam penginputan sistem informasi rekapitulasi suara ( Sirekap ).
Kondisi tersebut yang menurut dia harus menjadi catatan penting bagi KPU dalam mengawal suara rakyat.
"Tetapi kalau ini tidak ditangkap oleh DPR, bahwasanya kejadian yang di rakyat yang muncul di media sosial, ancaman sekarang ini zaman keterbukaan ya. Seluruh kejadian itu bisa dimuat di media sosial. Kalau ini tidak ditangkap DPR, apa artinya wakil rakyat ini," tukas dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.