Liputan Khusus
Lipsus - PPK Lakukan Penggelembungan Suara di 14 TPS Rote Timur
Dengan kejadian tersebut, diduga suara caleg nomor urut dua inisial OAM dari Partai NasDem Dapil Rote Ndao yang sebelumnya unggul, berkurang 37 suara
Karena itu, jika ada yang tidak pas, tentu KPU Rote Ndao akan perbaiki. "Seperti yang tidak disampaikan tadi, tinggal selangkah lagi kita akan menghadapi momen yang besar, yang mungkin tensinya juga lebih besar, sehingga kami harus lebih hati-hati lagi," tutup dia.
Sebagai informasi, Untuk diketahui, dugaan penggelembungan suara partai ke caleg tertentu di pleno tingkat Kecamatan Rote Timur dilaporkan seorang caleg Nasdem Dapil II Rote Ndao inisial YAD dengan laporan teregistrasi Nomor: 007/LP/PL/Kab/19.12/II/2024 tertanggal 26 Februari 2024 yang diterima oleh petugas penerima laporan Bagian Penanganan Pelanggaran Bawaslu Rote Ndao.
Bawaslu Rote Ndao sudah mengundang Tim Sentra Gakkumdu baik itu dari unsur Kepolisan dan Kejaksaan dan telah melakukan pembahasan bersama di Kantor Bawaslu pada Rabu, 28 Februari 2024 lalu. Kemudian syarat materil dan formil dari laporan tersebut terpenuhi. Bawaslu Rote Ndao juga telah meregistrasi laporan tersebut.
Ketua KPU Flotim Usir Saksi
Lanjutan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara di Kabupaten Flores Timur (Flotim), kembali ricuh, Sabtu (2/3). Ketua KPU Flotim, Antonius Djentera Betan selaku pimpinan sidang, mengusir saksi dari Partai Garuda, Robert Ledor, Sabtu (2/3). Selain mengusir dengan nada kasar, Antonius juga mengeluarkan kalimat tak etis dan diduga berbau rasis. Dia menyinggung kampung halaman Robert Ledor.
"Kamu dari S****, ya? Kamu tahu tidak, tanah kuburan masih basah sampai hari ini," tukas Antonius.
Pernyataan itu membuat Yosep Ledor dan para saksi lainnya tersinggung. Menurutnya, kalimat bagian terakhir itu menyentil anggota PPK Solor Barat yang meninggal beberapa waktu lalu. Dia bersama saksi dari Partai Demokrat, PKB, Perindo, PKS, PAN, PDIP, PKN, dan Saksi DPD RI bergegas meninggalkan sidang dengan wajah kecewa.
Kejadian itu membuat Antonius menskros sidang pleno. Dia kemudian berjalan ke salah satu ruangan Gedung OMK. Para komisoner masih menenangkan dia yang masih tersulut emosi. Aparat Polres Flotim langsung melakukan pengamanan di dalam dan luar ruangan.
Beberapa saat kemudian, pleno kembali dilanjutkan tanpa kehadiran para saksi parpol. Pimpinan rapat dialihkan dari Antonius ke Devisi Teknis KPU Flotim, Arifin Atanggae.
Arifin menyebut, ada regulasi yang mengatur soal rapat pleno bisa berjalan tanpa kehadiran Bawaslu maupun para saksi. "Sesuai dengan ketentuan, kita diperbolehkan melaksanakan kegiatan rekapitulasi apa bila saksi dan Bawaslu berhalangan. Ini sesuai keputusan Keputusan KPU 219 Tahun 2024," ujarnya.
Rapat dilanjutkan oleh Arifin, dengan pleno Kecamatan Wotan Ulumado dan palu sidang tetap dalam kendali Antonius. Pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada peserta forum maupun masyarakat umumnya atas insiden keributan yang terus terjadi. "Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang disaksikan bapa dan ibu sekalian," ucapnya.
Sekitar pukul 16.30 Wita, sejumlah saksi batu kembali menempati meja saksi, sedangkan saksi yang bersiteru dengan KPU Flotim tidak masuk ke ruangan. Saksi-saksi tersebut dari Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Nasional Demokrat (NasDem), dan Gerindra.
Ditemui diluar pleno, saksi dari Partai Garuda, Robert Ledor mengaku kecewa karena kalimat itu menyakiti hatinya secara khusus dan orang S**** pada umumnya. "Itu jelas rasis. Saya akan laporkan ke polisi," ucapnya.
beberapa saat kemudian, Robert sudah melaporkan kejadian itu ke Polres Flotim. "Saya sudah lapor ke Polres Flores Timur soal rasis yang dilontarkan kepada saksi partai Garuda," ujarnya kepada wartawan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.