Liputan Khusus

Lipsus - Nilai Rugikan Caleg Tertentu, Aliansi TTU Tolak Hasil PSU 

Tuntutan itu disampaikan mereka dalam aksi aksi demontrasi di lokasi pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Massa aksi Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Kabupaten Timor Tengah Utara saat menggelar aksi demontrasi hari kedua di sekitar wilayah Pleno Terbuka tingkat kabupaten oleh KPU Kabupaten Timor Tengah Utara, Minggu, 3 Maret 2024. 

Ketua KPU Lembata, Hermanus Haron Tadon mengatakan, Pemilu merupakan instrumen untuk rakyat dalam menentukan wakil rakyat 5 tahun ke depan."Demokrasi melibatkan partisipasi aktif rakyat dalam pemerintahan dan mengutamakan kepentingan rakyat yakni dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat," katanya.

Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh Stakeholders terkait dalam mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 yakni Penyelenggara Pengawas, Pemerintahan Daerah, Polres Lembata, Koramil, Forkopimda, Telkomsel, PLN, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama serta Warga Pemilih yang sudah memberikan hak pilih.

Ketua Bawaslu Lembata Thomas Febry Bayo Ala menyampaikan, terkait perbaikan angka pada Aplikasi SIREKAP serta perolehan suara sah menjadi tidak sah untuk Partai Ummat yang tidak menjadi Peserta Pemilu di Kabupaten Lembata diuraikan dalam form kejadian khusus.

Komisioner KPU Lembata, Ibrahim Kader Paokuma, kepada wartawan, menjelaskan rekapitulasi perhitungan suara berjalan dengan lancar.

Kader menambahkan dua kejadian khusus untuk Omesuri, yaitu empat suara sah untuk Partai Ummat di Dapil 3 Kabupaten dialihkan ke suara tidak sah karena Partai Ummat sudah di batalkan menjadi peserta Pemilu di Kabupaten Lembata. "Dan perbaikan jumlah DPT berdasarkan Jenis Kelamin, perbaikan ini tidak mengubah jumlah DPT," ungkap Kader Paokuma. (bbt/ary/llr)

 

 

Ikuti Liputan Khusus POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved