Berita Kabupaten Kupang

Polres Kupang Siap Lakukan Operasi Keselamatan Turangga 2024, Ini Peringatan Kapolres

Kapolres Kupang juga melakukan penyematan Pita Operasi kepada perwakilan dari anggota Lantas, Kodim 1604 Kupang, Dishub Kabupaten Kupang

POS-KUPANG.COM/HO
Penyematan pin Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas kepada perwakilan siswa SMA Kasih Karunia saat apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Turangga 2024 di Polres Kupang, Sabtu 2 Maret 2024.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI- Polres Kupang akan melakukan Operasi Keselamatan Turangga 2024 yang juga digelar secara serentak diseluruh Indonesia selama 14 hari mulai tanggal 4  - 17 Maret 2024.

Menurut Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata bahwa Polres Kupang sudah melakukan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Turangga tahun 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan guna Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H di Wilayah Hukum Polres Kupang Sabtu 2 Maret 2024.

Pada apel gelar pasukan  ini, Kapolres Kupang juga melakukan penyematan Pita Operasi kepada perwakilan dari anggota Lantas, Kodim 1604 Kupang, Dishub Kabupaten Kupang dan Polisi Pamong Praja.

Saat gelar pasukan tersebut juga  penyematan pin Pelopor Keselematan Berlalu Lintas kepada perwakilan siswa SMA Kasih Karunia dan pembacaan  Ikrar Deklarasi Aksi Keselamatan Jalan oleh Perwakilan Komunitas Roda Dua Kabupaten Kupang.

Apel Gelar Pasukan ini diikuti seluruh personil Polres Kupang baik Perwira maupun binara, Personil TNI-AD Kodim 1604 Kupang, Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang, Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Satuan Polisi Pamong Praja dan perwakilan Siswa SD, SMP dan SMA Kasih Karunia Kupang Timur.

Operasi keselamatan ini merupakan jenis operasi harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan preventif dan persuasif serta humanis.

Dimana dengan menyasar segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu kamseltibcarlantas.

Baca juga: Labuan Bajo Penyumbang Tertinggi Kedua Kecelakaan Lalu Lintas di NTT

Baca juga: Kasat Lantas Polres Timor Tengah Utara Beberkan Kronologi Kecelakaan Lalu Lintas di Desa Teeba

"Adapun sasaran operasinya adalah pelanggaran kasat mata serta pelanggaran yang dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas antara lain tidak menggunakan helm, kendaraan yang melebihi kapasitas atau over dimensi over load (odol), pengemudi di bawah umur dan berkendara dengan membonceng lebih dari 1 orang," terang kapolres Kupang.

Pelanggaran lainnya yang menjadi sasaran operasi ini yakni berkendara dibawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara, berkendara melebihi batas kecepatan serta melawan arus lalu lintas.

Mantan Kapolres Sumba Barat ini juga meminta anggotanya untuk menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri.

Kapolres Kupang juga meminta personilnya menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri dan lakukan operasi keselamatan ini dengan humanis tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat.(ary)


Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved