Bansos 2024

Daftar Bansos yang Cair Maret 2024, Penerima Manfaat Wajib Tahu

Bansos rutin seperti Program Keluarga Harapan ( PKH ) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) masih akan kembali dicairkan pada Maret 2024.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Ilustrasi Bansos PKH 

Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun

Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun

Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun

Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

Kategori Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

Bantuan Pangan Non-Tunai

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bansos yang menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.

Bentuk BPNT itu adalah pemberian uang Rp200.000 per bulan yang diberikan setiap 2 bulan sekali.

Beras 10 Kg
Bantuan beras 10 kg merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.

Bansos beras 10 kg disalurkan mulai Januari-Maret 2024 dan dapat diperpanjang pada April-Juni 2024 apabila kondisi APBN masih memungkinkan.

Pihak yang berhak mendapatkan bansos beras 10 kg adalah masyarakat yang terdata dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Bansos ini menyasar 22.004.077 Kelompok Penerima Manfaat (KPM). (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved