Bansos 2024
Daftar Bansos yang Cair Maret 2024, Penerima Manfaat Wajib Tahu
Bansos rutin seperti Program Keluarga Harapan ( PKH ) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) masih akan kembali dicairkan pada Maret 2024.
POS-KUPANG.COM - Pemerintah akan kembali menggelontorkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pada bulan Maret 2024.
Bansos rutin seperti Program Keluarga Harapan ( PKH ) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) masih akan kembali dicairkan pada Maret 2024.
Selain itu, ada pula bansos beras 10 kilogram (kg) yang sudah rutin dibagikan sejak akhir tahun lalu.
Baca juga: Begini Cara Cek Bansos PKH Rp 600 Ribu Lewat HP
Bansos Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp600.000 pun akan kembali dicairkan pada Maret 2024.
Berikut selengkapnya daftar bansos yang akan cair pada Maret 2024 dikutip dari Kompas.TV:
BLT Mitigasi Risiko Pangan
BLT Mitigasi Risiko Pangan menyasar 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Bansos ini merupakan pengganti BLT El Nino yang sudah berakhir pada akhir tahun 2023.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, nilai BLT yang akan dicairkan sebesar Rp600.000 yang merupakan total tiga kali pencairan senilai Rp200.000.
"BLT tetap, awal Maret nanti akan diturunkan. Rp200.000, Rp200.000, Rp200.000 itu tiga bulan," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Program Keluarga Harapan
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bansos rutin yang digelontorkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.
Dana PKH akan cair dalam empat periode selama satu tahun. Pada bulan Maret, PKH masih berada dalam tahap pencarian pertama.
Artinya, yang belum mendapatkan bansos PKH pada Januari dan Februari, bisa jadi pencairannya berlangsung pada Maret 2024.
Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriteria.
Berikut nominal bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:
Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Kategori Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Bantuan Pangan Non-Tunai
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bansos yang menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.
Bentuk BPNT itu adalah pemberian uang Rp200.000 per bulan yang diberikan setiap 2 bulan sekali.
Beras 10 Kg
Bantuan beras 10 kg merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.
Bansos beras 10 kg disalurkan mulai Januari-Maret 2024 dan dapat diperpanjang pada April-Juni 2024 apabila kondisi APBN masih memungkinkan.
Pihak yang berhak mendapatkan bansos beras 10 kg adalah masyarakat yang terdata dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Bansos ini menyasar 22.004.077 Kelompok Penerima Manfaat (KPM). (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.