Bansos 2024

Nominal dan Waktu Pencairan Bansos BPNT Periode Januari - Maret 2024

Program tersebut merupakan bagian inisiatif pemerintah untuk mengurangi beban ekonomi keluarga Indonesia dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Bansos tahun 2024 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih melakukan penyaluran bantuan sosial atau bansos bagi warga yang terdaftar sebagai penerima manfaat pada 2024. 

Salah satu bansos yang diluncurkan Kemensos untuk mendukung masyarakat yang membutuhkan yakni Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Program tersebut merupakan bagian dari inisiatif pemerintah untuk mengurangi beban ekonomi keluarga Indonesia dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Baca juga: Hasil Survei LSI: Penerima Bansos Cenderung Dukung Prabowo-Gibran

Dikutip dari Kompas.tv, BPNT 2024 direncanakan akan menjangkau sekitar 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh negeri. 

Hal ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial bagi warganya.

Dengan alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp2,4 juta per tahun untuk setiap KPM, program ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat.

Bantuan ini akan disalurkan secara bertahap dengan nilai bulanan sekitar Rp200 ribu, yang ditransfer langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) setiap dua atau tiga bulan sekali.

Artinya penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu yang termasuk dalam tahap Januari-Maret atau April-Juni.

Hal ini memastikan efisiensi dalam distribusi bantuan, dengan jumlah pencairan per tahap berkisar antara Rp400 ribu hingga Rp600 ribu.

Cek Bansos BPNT 2024
 
Untuk memudahkan proses verifikasi dan pengecekan penerima manfaat BPNT 2024, Kementerian Sosial telah menyediakan portal cekbansos.kemensos.go.id.

Masyarakat dapat mengunjungi situs ini dan mengisi formulir pencarian dengan data yang tertera pada KTP dan Kartu Keluarga (KK), serta memilih lokasi domisili yang relevan, dari Provinsi hingga Desa.

Dengan memasukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan data pribadi dan mengklik tombol 'Cari Data', pengguna dapat melihat hasil pengecekan status kepesertaan mereka dalam program ini, termasuk detail posisi dalam keluarga penerima manfaat dan status distribusi bantuan.

Bantuan ini tak hanya membuka akses terhadap kebutuhan pokok dengan lebih mudah bagi keluarga yang membutuhkan, tetapi juga memperkuat ekonomi lokal dengan meningkatkan daya beli masyarakat. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved