Berita Manggarai Timur

Dinas P2KB3A Akan Beri Pendampingan Korban Rudapaksa Ayah Kandung di Manggarai Timur

Menurut Jimmy, pihaknya saat bertemu dengan keluarga korban mendapatkan beberapa fakta terkait kasus asusila yang menimpa remaja 17 tahun itu

Penulis: Robert Ropo | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Kabid Perlindungan Anak pada Dinas P2KBP3A Manggarai Timur Jimmy Fredrikus Ello.   

"Karena itu keluarga berencana memindahkan dia ke tempat lain untuk sementara waktu, Papua atau Makasar,"ujarnya.

Kepala Dinas P2KBP3A Manggarai Timur, Jefrin Haryanto menyampaikan, korban akan mendapatkan pendampingan Psikologi dengan menjalin kerja sama dengan Yayasan Mariamoe Peduli (YMP). 

Baca juga: Oknum Pendoa Terduga Pelaku Rudapaksa Anak di Kabupaten TTU Terancam Hukum 15 Tahun Penjara 

"BP2KBP3A akan memberikan pendampingan psikologi agar korban tidak mengalami Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD) atau trauma jangka panjang," kata Jefrin. 

Untuk mengantisipasi kejadian serupa terjadi, BP2KBP3A akan terus menggencarkan kegiatan workshop ke beberapa komunitas termasuk ke sekolah-sekolah di Manggarai Timur. (rob)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved