Pemilu 2024
PSU di Manggarai Bertambah Jadi Sembilan TPS, Ini Jadwalnya
Bawaslu Kabupaten Manggarai mengimbau peserta Pemilu untuk tidak melakukan kampanye dan tidak melakukan money politic.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Manggarai, Yohanes Manasye.
Yohanes juga menerangkan, terhadap rekomendasi yang disampaikan Pengawas TPS, KPU Kabupaten Manggarai telah menerbitkan Keputusan nomor 552 tahun 2024 tentang penetapan pemungutan suara ulang pada sembilan TPS tersebut. Adapun pelaksanaan PSU dijadwalkan pada 24 Februari 2024.
Terkait pelaksanaan PSU tersebut, kata Yohanes, Bawaslu Kabupaten Manggarai mengimbau peserta Pemilu untuk tidak melakukan kampanye dan tidak melakukan money politic.
Bawaslu juga mengimbau pemilih pada sembilan TPS tersebut untuk turut menyukseskan pelaksanaan pemungutan suara ulang dan berpartisipasi dalam melakukan pengawasan demi mencegah terjadinya pelanggaran. (rob)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.