Sabtu, 11 April 2026

Berita Flores Timur

JPIC Bersama Gereja, Pemerintah dan Polisi Perangi TPPO di Flores Timur

Justice Peace and Integrity of Creation (JPIC) SSpS Flores Bagian Timur mengajak gereja, pemerintah, aparat penegak hukum, dan para relawan

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/PAUL KABELEN
Pernyataan sikap Pemkab Flores Timur, Polres Flores Timur, pihak gereja, pemerintah desa, dan relawan JPIC terkait TPPO, Sabtu, 17 Februari 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking menjadi persoalan serius di Indonesia, termasuk kasus-kasus yang sudah terjadi di Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Justice Peace and Integrity of Creation (JPIC) SSpS Flores Bagian Timur mengajak gereja, pemerintah, aparat penegak hukum, dan para relawan untuk memerangi kasus eksploitasi manusia yang sudah memakan banyak nyawa tersebut.

Komitmen memerangi TPPO ditandai dengan pernyataan sikap Wakapolres Flores Timur, Kompol Anak Agung Gede Ngurah Surya, kemudian Pastor Paroki Maria Ratu Semesta Alam Hokeng, P. Maxi Seno, SVD.

Selain penegak hukum dan gereja, pernyataan sikap juga datang dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Flores Timur, Ramon Piran, Kepala Desa Hokeng Jaya, Gabriel Bala Namang, dan Kepala Desa Pululera, Paulus Sony Sang Tukan.

Kegiatan menyatukan spirit melawan TPPO bertajuk 'Kesadaran Internasional Menantang Perdagangan Manusia' itu berlangsung di Aula Biara SSpS Hokeng, antara Desa Hokeng Jaya dan Klatanlo, Kecamatan Wulanggitang, Flores Timur, Sabtu, 18 Februari 2024.

Pelajar SMP Negeri 1 Wulanggitang, SMP Sanctissima Trinitas Hokeng membawakan lagu-lagu tentang kisah para budak yang ingin bebas dari belenggu perbudakan, salah satunya lagu 'Swing Low'.

Dari sejumlah rangkaian kegiatan, peserta yang datang membawa lilin berkesempatan menyimak film pendek tentang perbudakan manusia, kemudian dialog human trafficking dari dua siswi.

Koordinator JPIC SSpS Flores Bagian Timur, Sr. Wilhelmia Kato, SSpS, berorasi apik di depan pemangku kepentingan yang tentunya punya tanggungjawab besar terhadap kasus perdagangan manusia.

Menurutnya, siapa saja bisa terlibat dalam TPPO, tak menutup kemungkinan pelakunya biarawati, pastor, dan aparat penegak hukum. Hal ini umumnya akibat terbuai dengan uang nominal besar.

"Mengapa sampai terjadi seperti ini? Karena faktor utama karena kita muka uang. Kita tidak bisa cari uang dengan cara yang halal, sehingga pakai cara seperti itu (trafficker)," pungkasnya.

Biarawati usia paruh baya itu kecewa karena hanya dua kepala desa yang hadir. Padahal isu TPPO adalah persoalan urgen. Apa lagi Flores Timur menjadi daerah penyumbang TPPO terbanyak kedua di NTT.

Baca juga: Berkas Dua Tersangka Keroyok Pemuda di Waibao Flores Timur P-21

Suster Wil, sapaannya, mengatakan jika isu ini dianggap penting, maka kepala desa mestinya mengutus beberapa orang untuk hadir agar sepulangnya nanti bisa meneruskan pesan ke banyak orang.

"Tidak bisakah kirim 15 orang untuk hadir? Kalau peduli dengan isu ini," tuturnya.

Warga Diminta Kerja Sama

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved