Liputan Khusus
Lipsus - Sebanyak 104 TPS Pemilu di NTT Rawan
Menurutnya, pemetaan terhadap wilayah rawan di 22 kabupaten/kota di NTT melibatkan berbagai pihak berkaca pada pengalaman sebelumnya.
Bongkar Paksa APK
Pada Senin, Bawaslu Kota Kupang melakukan penertiban alat peraga kampanye atau APK di masa tenang menjelang Pemilu 2024, sejak tanggal 11 - 13 Februari 2024. Segala macam bentuk kampanye maupun APK berbau kampanye dilarang berada digelar selama masa tenang.
Di Kelurahan Liliba, puluhan petugas pengawas TPS menyisir tiap gang dan menertibkan APK yang masih terpasang disana. Para petugas membawa perlengkapan untuk membongkar APK. Selama penertiban, tidak ada penolakan dari warga setempat atau yang bertanggungjawab atas APK yang ada.
Ada warga yang ikut membantu petugas melakukan penertiban sejumlah APK. Namun pada Senin sore berbeda tempat di Kota Kupang, masih terdapat sejumlah APK yang dipasang di bangunan atau ruko, rumah warga maupun di pohon. Selain APK, atribut parpol juga masih terlihat di ruas jalan protokol dalam Kota Kupang. Bawaslu Kota Kupang sendiri, melakukan penertiban APK masal per hari Selasa ini.
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Kota Kupang, Muhammad Fathuda, Minggu (11/2) mengatakan, Bawaslu sudah melakukan koordinasi dengan jajaran terkait untuk melakukan penertiban. "Karena hari ini hari Minggu, hari libur maka penertiban dilakukan oleh Pengawas tingkat kecamatan," kata dia Minggu petang.
Muhamad Fathuda, menyebut Bawaslu sedang melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penertiban massal, Senin pagi. Penerbitan itu menyasar semua sudut di Kota Kupang.
Bawaslu Kota Kupang, kata dia, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan para perusahaan media untuk untuk terkait dengan pelarangan kampanye di media massa. "Bahwa seluruh iklan-iklan di media massa juga tidak boleh. Kami akan menyambangi teman-teman untuk terkait dengan hal-hal yang boleh dan tidak boleh di masa tenang," ujarnya.
Bawaslu Kota Kupang juga sudah menyiapkan ribuan pengawas TPS. 1205 pengawas tersebar di seluruh TPS yang ada di Kota Kupang. Pengawas sudah mulai melakukan kegiatan pengawasan terhitung sejak hari ini.
"Kalau disekitar TPS ada hal yang mencurigakan boleh berkoordinasi dengan pengawas TPS sekitarnya," kata dia.
Muhamad Fathuda mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan pada masa tenang ini. Bila ada hal yang mencurigakan, ia berharap agar masyarakat bisa melapor ke petugas setempat.
Masyarakat, sebut dia, juga diingatkan untuk tetap menjaga kondusifitas di Kota Kupang, apalagi Ibukota Provinsi NTT itu punya kemajemukan masyarakat. Tujuannya agar Pemilu yang aman, jujur dan adil bisa berjalan di Kota Kupang.
Bawaslu Sikka melakukan pembongkaran paksa Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho dan bendera partai politik (parpol) di seputaran Kota Maumere, Senin. Meskipun sudah memasuki masa tenang hari kedua dan sudah ada surat pemberitahuan dari Bawaslu Sikka tertanggal 9 Februari 2024 kepada 16 parpol, namun hingga hari ini masih ada APK yang belum dibongkar.
Ketua Bawaslu Sikka, Florita Idah Djuang disela-sela pembongkaran baliho menjelaskan, dalam surat itu Bawaslu Sikka menghimbau partai politik agar menertibkan APK secara mandiri. Namun karena masih ada APK yang belum dibongkar maka Bawaslu Sikka melakukan pembongkaran tanpa pemberitahuan kepada Parpol.
"Kemarin banyak peserta pemilu yang menertibkan secara mandiri dan hari ini kami mulai dengan apel siaga di masa tenang dan patroli untuk kegiatan-kegiatan kampanye yang tidak boleh dilakukan peserta pemilu," jelas Florita Idah Djuang.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.