Selasa, 14 April 2026

Pemilu 2024

Tips Untuk Petugas KPPS: Tidur Selama 8 Jam dan Banyak Minum Air Putih

Menurut Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Usia Lanjut Kementerian Kesehatan dr Nida Rohmawati, ada beberapa faktor risiko jatuhnya korban jiwa.

Editor: Dion DB Putra
Ilustrasi
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pemilu 2024 disarankan tidur yang cukup dan perbanyak minum air putih agar tetap bugar. 

Terkait mekanisme, memerlukan koordinasi. Menyangkut tentang ketersediaan ambulans di Puskesmas untuk proses rujukan ke rumah sakit, hingga penyediaan kontak darurat 119. Ia memastikan sistem kesehatan di Indonesia telah siap menyambut perhelatan Pemilu 2024.

Termasuk koordinasi lintas program dengan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, hingga Pusat Krisis Kemenkes. Selain itu, komitmen ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara KPU dengan Kemenkes.

Penandatanganan ini dalam hal pemeriksaan kesehatan bagi calon petugas KPPS terkait pelayanan kesehatan saat penyelenggaraan Pemilu.

Kemudian Kemenkes juga menjadi bagian dari tim koordinasi monitoring evaluasi surat edaran bersama antara Kementerian Dalam Negeri, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan BPJS Kesehatan tentang skrining kesehatan dan optimalisasi kepesertaan JKN bagi seluruh petugas pemilu.

Konsultasi Jiwa

Selain layanan Puskesmas 24 jam, Kementerian Kesehatan juga menyiapkan layanan kesehatan jiwa bagi mereka yang kalah dalam Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang.

"Pascapemiihan, bagi mereka yang tidak bisa menerima dengan lapang dada, menjadi sedikit depresi, mungkin berat lagi. Itu memang sudah kita siapkan program kesehatan jiwa," kata Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Usia Lanjut Kementerian Kesehatan dr Nida Rohmawati.

Dr Nida pun menjelaskan, jika layanan kesehatan jiwa akan disediakan di Puskesmas serta ada juga pertolongan pertama pada luka psikologis atau P3LP.

"Semua Puskesmas ini sudah kami siapkan dan tentu saja rujukan ke rumah sakit ini, dan langkah kita selanjutnya," jelasnya.

"Sekarang kita siapkan penyelenggaraan. Setelah selesai penyelenggaraan kita bersiap diri lagi jika ada orang-orang membutuhkan pertolongan pertama pada luka psikologis," tambahnya.

Senada dengan dr Nida, Direktur Pelayanan Kesehatan Primer Kemenkes Obrin Parulian mengiyakan pihaknya memang telah menyiapkan layanan tersebut.

"Jadi dari Kemenkes juga menyiapkan fasilitas pelayanan kesehatan. Secara spesifik sudah ada beberapa rumah sakit khusus untuk jiwa. Beberapa rumah sakit umum memiliki layanan kesehatan jiwa sudah kita siapkan," jelas Obrin.

"Tentu ini bukan sesuatu yang kita harapkan. (Tapi) seandainya ada harus dirawat karena permasalahan kejiwaan pascapemilihan," tambahnya.

Lebih lanjut, Obrin menjelaskan, jika ketika seseorang mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau legislatif, tentu akan melalui pemeriksaan kesehatan.

"Harusnya dari segi deteksi, artinya orang yang sudah mendapatkan sertifikat sehatnya, secara jasmani dan rohani dia sudah sehat," kata Obrin. (*)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved