Berita Alor
Pemkab Alor Bersama Camat dan Kepala Desa Evaluasi Stunting 2023
Pemerintah Kabupaten Alor ( Pemkab Alor) mengundang seluruh camat, lurah dan kepala desa menghadiri rapat evaluasi stunting 2023
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Pemerintah Kabupaten Alor ( Pemkab Alor) mengundang seluruh camat, lurah dan kepala desa di kabupaten itu menghadiri rapat evaluasi stunting 2023.
Pada rapat tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Alor, dr. Farida Ariyani menyampaikan data stunting di tahun 2023 dan bulan Januari 2024.
“Angka stunting di Kabupaten Alor tahun 2023 berjumlah 1.773 anak dan tahun 2024 dari 1 Januari - 31 Januari 2023 pukul 12.00 Wita sebanyak 2.077 anak,” kata Farida Ariyani saat membuka rapat hari Kamis, 1 Februari 2024 di Aula Lt. III Kantor Bupati Alor.
Farida mengatakan, penimbangan sejak September 2023 - Januari 2024 di bawah 80 persen dengan rata-rata 60 persen.
“Untuk penimbang ini sejak September 2023 - Januari 2024 di bawah 80 persen dengan rata-rata 60 persen dari target 100 persen. Program stunting yang diharapkan penimbangan setiap bulan, sedangkan di bulan Februari dan Agustus penimbangan 100 persen di posyandu,” jelas Farida Ariyani.
Menanggapi hasil pemaparan data stunting tersebut, Penjabat Bupati Alor Dr. Drs. Zeth Soni Libing, M.Si meminta kepada seluruh camat dan kepala desa melakukan pengecekan di posyandu dan masyarakat.
Baca juga: Puting Beliung di Alor, BPBD Kabupaten Alor Sebut Kerugian Capai Rp 349 Juta
“Hari ini saya minta kepada seluruh amat dan kades, setiap bulan kerahkan masyarakat datang ke Posyandu dan cek siapa yang tidak datang. Itu tugas pemimpin wilayah. Ini persoalan kemanusiaan, masa depan daerah dan masa depan bangsa,” kata Libing.
Libing juga menegaskan jika ada pemimpin wilayah yang tidak sanggup mengatasi stunting, bisa mundur dari jabatannya.
“Kalau ada yang tidak sanggup bisa mundur dari jabatannya. Saya minta peran aktif dari desa, lurah, dan camat. Ini perintah presiden bukan perintah main-main. Saya juga minta Dandim dan Polres Alor agar mengerahkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas di desa agar membantu menggerakan masyarakat,” katanya.
Dia juga menekankan agar kepala desa, lurah, maupun camat harus berada di wilayah itu sering turun ke masyarakat.
“Saya minta kepala desa, camat, dan lurah tidak boleh sering-sering meninggalkan wilayahnya. Tidak usah terlalu banyak di Kalabahi. Kepala desa, lurah, camat yang kos di kalabahi saya sudah punya datanya. Saya sudah minta Satpolpp cek dan pantau kos ini,” ujarnya.
Mantan Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT ini juga meminta komitmen dari seluruh camat, lurah, dan kepala desa agar dievaluasi selanjutnya dapat menurunkan angka stunting di wilayah masing-masing.
Baca juga: Harga Ayam Potong di Kabupaten Alor Turun Hingga Rp 50.000 Per Kilogram
Sementara Dandim 1622/Alor Letkol Inf. Amir Syarifudin, S.H., dalam arahannya mengatakan jika stunting tidak dicegah angkanya akan naik turun.
“Terkait stunting saat tidak bisa kita cegah, maka angkanya akan naik turun. Ke depan pekerjaan kepala wilayah tidak terlepas dari persoalan stunting. Kalau tidak mengerti cara atasinya tanya kepada tenaga medis di Puskesmas. Kita tidak bisa mengatasi kalau tidak tahu akar masalah stunting ini dan persoalan akn terus muncul,” kata Dandim.
Persoalan stunting, lanjut Dandim, tidak hanya diserahkan kepada ibu-ibu PKK tapi ada intervensi dari kepala wilayah.
“Persoalan stunting bukan hanya dibebankan kepada ibu-ibu tetapi ada peran dari bapak-bapak juga. Selain itu, Babinsa kami satu orang bisa memegang beberapa desa, belum tugas-tugas lain mereka. Kalau hanya berharap pada Babinsa maka tidak akan mungkin bisa teratasi untuk itu kita semua harus bekerja sama mengatasi stunting,” jelasnya.
Mewakili Kapolres Alor, Kompol Jamaluddin, S.H., selaku Wakapolres Alor meminta Camat Alor Barat Daya, Yappi Nikodas Hinglir agar mengecek kembali data stunting. Pasalnya, tahun 2023 ada 35 anak stunting di kecamatan tersebut yang diasuh oleh Perwira dan Kapolres Alor yang dikembalikan ke orangtua karena dinyatakan bebas stunting. Namun di tahun 2024 ada peningkatan jumlah stunting di Alor Barat Daya.
Terkait data stunting, Wakapolres Alor mengeluhkan susahnya mendapatkan data stunting riil.
Baca juga: Perekrutan KPPS di Kabupaten Alor Telah Penuhi Kuota
“Saya di suatu kesempatan merasa sulit untuk meminta data stunting secara keseluruhan di Kabupaten Alor. Kita ke Dinas yang satu katanya di Dinas yang lain. Terkesan tertutup data ini, sulit mendapatkan data. Kami tidak punya kepentingan lain, selain kepentingan daerah ini. Kami minta kerjasamanya untuk penanganan stunting. Saya tidak mengatakan ini hal ini gagal, tetapi kita perlu kerja keras untuk atasi stunting,” katanya.
Kepala desa, lurah, dan camat yang hadir menyatakan berkomitmen untuk menurunkan angka stunting di wilayah masing-masing.
Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimda, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah, dan Kepala desa yang ada di Kabupaten Alor. (cr19).
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.