Berita Kota Kupang

Polisi Periksa Tiga Saksi Kasus Penganiayaan Kakak Beradik oleh Kelompok Pemuda di Kupang

YB dan SB dianiaya dan mengalami luka serius atau parah dan mendapat perawatan intensif di RSUD SK Lerik Kota Kupang.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemmy Noke sambangi para pelaku di ruang tahanan Mapolsek Kelapa Lima 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Polsek Kelapa Lima, Polresta Kupang Kota telah mengambil tiga saksi terkait kasus penganiayaan kakak beradik oleh kelompok pemabuk di Kota Kupang.

Diketahui, kakak beradik yakni, SB dan YB dikeroyok atau dianiaya oleh kelompok pemabuk pada Rabu 31 Januari 2024 sekitar pukul 10.00 wita.

YB dan SB dianiaya dan mengalami luka serius atau parah dan mendapat perawatan intensif di RSUD SK Lerik Kota Kupang.

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Jemmy Noke mengatakan, pihaknya telah mengambil keterangan tiga saksi terkait kejadian tersebut.

"Sampai saat ini baru tiga orang saksi yang kami periksa," kata Kapolsek Jemmy Noke, Kamis 1 Februari 2024 di ruang kerjanya.

Selain itu, pihaknya pun telah menangkap dan menahan tiga orang terduga pelaku penganiayaan.

Baca juga: Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Pembunuhan Transpuan di Kota Kupang ke Polisi

Kata Jemmy, korban maupun para pelaku berasal dari Pulau Sumba.

Kejadian tersebut, kata Jemmy murni salah paham antar para pelaku dan kedua korban.

"Kejadian ini murni karena salah paham. Dan tidak adanya unsur dendam. Masalah ini terjadi karena para pelaku sedang konsumsi miras dan tidak ditegur oleh pelaku, maka para pelaku langsung menganiaya korban dengan senjata tajam," tambahnya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved