Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP
Komisioner KPU Manggarai Barat Dilaporkan ke DKPP: Ada Ketidaksukaan yang Dipelintir
Kris mengaku kaget dengan laporan tersebut, lantaran sebelumnya ia sudah melakukan klarifikasi saat proses seleksi di Kupang beberapa waktu lalu.
Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Komisioner KPU Manggarai Barat Krisipianus Bheda menyebut ada ketidaksukaan di internal KPU yang dipelintir, kemudian berujung laporan terhadap dirinya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dengan tuduhan melakukan kekerasan seksual.
"Saya pastikan itu, bahwa semuanya ini karena ketidaksukaan internal yang dipelintir," kata Kris, Rabu 31 Januari 2024. Kris tidak menyebut secara jelas interal KPU Manggarai Barat mana yang dimaksud.
Adapun Kris dilaporkan ke DKPP dengan tuduhan melakukan kekerasan seksual terhadap seorang staf di KPU Manggarai Barat berinisial KR. DKPP telah menetapkan jadwal sidang pelanggaran kode etik ini, yang diagendakan berlangsung pada 2 Februari 2024, dengan nomor perkara 5-PKE-DKPP/I/2024.
Kris mengaku kaget dengan laporan tersebut, lantaran sebelumnya ia sudah melakukan klarifikasi saat proses seleksi di Kupang beberapa waktu lalu.
"Saya juga kaget, ini rembetan dari proses seleksi yang sedang berlangsung, dalam proses seleksi wawancara perihal ini juga dimintai klarifikasi, dan sudah saya klarifikasi, kemudian saya lanjut ke tahap berikutnya, dan sekarang di DKPP, dilaporkan oleh Lembaga di Kupang," kata Kris.
Baca juga: BREAKING NEWS: Komisioner KPU Manggarai Barat Diduga Lakukan Kekerasan Seksual ke Staf
Kris membantah tudingan yang menyebut dirinya melakukan kekerasan seksual terhadap KR. Ia mengatakan informasi itu tidak benar. Meski demikian ia siap menerima segala konsekuensi.
"Saya tidak mungkin (melakukan kekerasan seksual) dan tidak akan pernah melakukan hal sebodoh itu. Konsekuensi apapun harus saya terima. Saya berharap banyak semoga ini tidak membias merusak institusi KPU sebagai lembaga terhormat," katanya.
Sementara yang diduga korban, KR saat ini masih bekerja sebagai staf di KPU Manggarai Barat. KR meminta bantuan LBH Apik Kupang berjuang mendapat keadilan. (uka)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.