Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP
BREAKING NEWS: Komisioner KPU Manggarai Barat Diduga Lakukan Kekerasan Seksual ke Staf
Kris saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM ihwal laporan tersebut membenarkan. Ia mengaku siap bertanggungjawab atas segala tuduhan terhadap dirinya.
Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manggarai Barat, Krisipianus Bheda dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kris dilaporkan karena diduga lakukan kekerasan seksual terhadap staf di KPU Manggarai Barat, berinisial KR.
Informasi yang dihimpun, DKPP telah menetapkan jadwal sidang pelanggaran kode etik ini, yang diagendakan berlangsung pada 2 Februari 2024, dengan nomor perkara 5-PKE-DKPP/I/2024.
Kris saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM ihwal laporan tersebut membenarkan. Ia mengaku siap bertanggungjawab atas segala tuduhan terhadap dirinya.
"Saya pribadi merasa penting proses ini karena bukan hanya menjadi ruang pertanggungjawaban pribadi, tetapi juga supaya tidak bias dan kemudian mencederai institusi KPU yang terhormat. Saya siap mempertanggungjawabkan apapun tuduhan, karena saya adalah pejabat publik," ujarnya, Rabu 31 Januari 2024.
Kris mengaku, tuduhan melakukan kekerasan seksual itu pertama kali muncul saat proses seleksi anggota Komisioner KPU Manggarai Barat di Kupang beberapa waktu lalu. Ia tak menyangka DKPP memanggilnya atas laporan yang sama.
Kris juga membantah telah melakukan kekerasan seksual terhadap KR sebagaimana yang dituduhkan. Meski demikian ia siap menerima segala konsekuensi.
Baca juga: Bawaslu Sebut 1 TPS di Manggarai Barat Belum Miliki Pengawas
"Saya tidak mungkin (melakukan kekerasan seksual) dan tidak akan pernah melakukan hal sebodoh itu. Konsekuensi apapun harus saya terima. Saya berharap banyak semoga ini tidak membias merusak institusi KPU sebagai lembaga terhormat," katanya.
Sementara yang diduga korban, KR saat ini masih bekerja sebagai staf di KPU Manggarai Barat. KR meminta bantuan LBH Apik Kupang berjuang memperolah keadilan. (uka)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.