Berita Timor Tengah Utara

Tahun 2024, Tim Vaksinator Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara Vaksin 1128 HPR

Total jumlah HPR yang sudah divaksinasi tersebut sudah diupload ke Aplikasi iSIKHNAS Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
POS -KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Trimeldus Tonbesi S. Pt., M. Sc 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM KEFAMENANU - Tim vaksinator Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara telah memvaksinasi sebanyak 1128 ekor hewan penular rabies (HPR) selama bulan Januari 2024. Data ini terakhir dihimpun Jumat 26 Januari 2024 lalu.

Saat diwawancarai, Senin 29 Januari 2024, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara, Trimeldus Tonbesi mengatakan, sebanyak 1128 ekor HPR yang telah divaksinasi oleh tim tersebut menyasar HPR di wilayah Kecamatan Kota Kefamenanu.

Total jumlah HPR yang sudah divaksinasi tersebut sudah diupload ke Aplikasi iSIKHNAS Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Dengan demikian, total jumlah HPR di Kabupaten TTU yang sudah divaksinasi sebanyak, 10.905 ekor. Jumlah ini ditambahkan dengan total HPR yang divaksin tahun 2023 sebanyak 9777 ekor.

Ia menjelaskan, tim vaksinator telah memvaksinasi HPR pada 5 kelurahan di Kecamatan Kota Kefamenanu. Lima kelurahan tersebut yakni; Kelurahan Sasi, Kelurahan Maubeli, Kelurahan Kefa Selatan, Kelurahan Benpasi dan Kelurahan Tubuhue.

Sedangkan, 4 kelurahan lainnya menyusul. HPR pada lima kelurahan yang telah dilakukan ini juga belum dilakukan secara menyeluruh.

Hal ini, kata Trimeldus, disebabkan oleh sebagian besar penduduk Kota Kefamenanu bekerja pada hari Senin hingga Jumat. Oleh karena itu, tim vaksinator tidak melakukan vaksinasi terhadap HPR karena pemilik hewan tidak berada di rumah.

"Jadi di lima kelurahan itu juga belum semuanya tervaksin. Karena, kecamatan kota ini kan tidak seperti di desa. Jadi agak sedikit lain. Ketika rumah didatangi petugas di jam kerja, kalau suami istri kerja semua berarti tidak ada yang urus anjing di rumah jadi tidak bisa divaksin," bebernya.

Petugas vaksinasi, kata Trimeldus, akan menyisir ulang 5 kelurahan untuk dilakukan vaksinasi HPR. Petugas vaksinasi akan menempuh berbagai langkah lain untuk menuntaskan vaksinasi di Kota Kefamenanu.

Selain itu, ada beberapa kendala seperti pemilik anjing ketakutan mengamankan anjingnya karena galak. 

Dinas Peternakan Kabupaten TTU, lanjutnya, akan melakukan reschedule untuk memastikan semua HPR di Kecamatan Kota Kefamenanu divaksinasi.

Ia menambahkan, pihaknya terlebih dahulu akan menuntaskan pelaksanaan vaksinasi di seluruh wilayah Kota Kefamenanu. Setelah itu, dilanjutkan vaksinasi ke arah wilayah utara Kabupaten TTU.

Baca juga: Gigitan HPR di Kabupaten Timor Tengah Utara 524 Kasus

"Setelah Kecamatan Kota Kefamenanu selesai baru kita bergerak ke arah utara," jelasnya.

Oleh karena itu, masyarakat Kecamatan Kota Kefamenanu diimbau untuk mengikat atau mengkandangkan hewan peliharaannya khususnya HPR agar para petugas tidak kesulitan saat melakukan vaksinasi.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved