Opini
Refleksi Ekonomi dan Program Unggulan
Dengan kompleksitas ini, tidak semua program dapat dimutlakkan. Singkatnya, sering ada deviasi atau hal-hal yang belum memiliki penjelasan rasional.
Kegagalan pasar didefinisikan sebagai munculnya masalah-masalah pembangunan akibat tidak terpenuhinya asumsi-asumsi pembangunan.
Dalam posisi itu, upaya pemihakan pemerintah terhadap keluarga miskin, dimaksudkan untuk mengoreksi kegagalan pasar yang terjadi, yang mengakibatkan terpuruknya keluarga miskin.
Sehingga, berbagai kebijakan, strategi, dan program, yang telah dijalankan pemerintah untuk mengangkat keluarga miskin agar mereka mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya.
Di sisi lain, secara politis Capres-Cawapres merancang berbagai program bantuan kepada masyarakat, untuk mencari legitimasi dan dukungan politik.
Oleh karena itu, Capres-Cawapres ingin muncul dengan beberapa program spesifik - yang bersifat policy action. Tentu, program yang ditawarkan menyentuh kebutuhan rakyat, memberi manfaat secara ekonomi dan menjadi sumber kekuatan politik dimasa datang.
Misalnya, program itu fokus pada sektor pendidikan dan kesehatan yang akan meningkatkan kapasitas SDM terutama keluarga miskin.
Dalam pengertian ini, tentu ada program untuk memenuhi kebutuhan rakyat jangan dipandang biaya semata yang memberatkan APBN, tetapi merupakan investasi sosial yang mendorong pemberdayaan masyarakat.
Secara alami, pertumbuhan program itu lebih murah pencapaiannya karena konsumsi modal sosial lebih rendah yang selanjutnya dapat menciptakan “transformasi sosial” yang paralel dengan “transformasi ekonomi”.
Logika “Anamnesis”
Dalam konteks pengentasan kemiskinan dan penurunan stunting, Capres-Cawapres mempunyai substansi argumen dan program yang berbeda dilatari pada: Pertama, melihat kemiskinan dan stunting dengan kacamata yang berbeda; Kedua, menanyakan pertanyaan yang berbeda; Ketiga, memberikan jawaban pemecahan masalah kemiskinan dan stunting yang berbeda.
Sebagaimana misalnya, tampak dalam pembiayaan program unggulan: tunjangan ibu hamil masing-masing mendapat dana sebesar Rp 6 juta, selama kehamilan 9 bulan, makan siang dan susu gratis bagi anak-anak dan ibu hamil sebanyak 82,9 juta orang dengan anggaran sekitar Rp 400 triliun/tahun, dan satu keluarga miskin, satu sarjana untuk mahasiswa 10 juta orang menjadi sarjana mendapat pembiayaan berkisar Rp. 200 triliun. (sumber data diolah dari berbagai sumber).
Persoalan pokoknya, dimanakah rasionalitasnya terkait dengan pembiayaan program unggulan?
Menurut, Bima Yudistira (2023), “khawatir ongkos program makan siang dan susu gratis akan beralih kepada pembiayaan utang, dan penerbitan utang bisa mengakibatkan tekanan pada APBN dan naiknya pajak masyarakat, dan juga mengganggu pertumbuhan ekonomi, padahal target tinggi.”
Singkatnya, APBN menjadi tidak cukup bertenaga untuk menjalankan fungsinya sebagai stimulus pertumbuhan ekonomi.
Bertolak dari kerisauan atas pembiayaan ini, dapat dipahami bahwa selama ini pemecahan persoalan rakyat cenderung bersifat reaktif, bias, dan distorsi. Pertanyaannya, bagaimana merekonstruksi persoalan struktural yang membelenggu program?
| Opini: Seni Melepaskan Jabatan- Refleksi Atas Sikap Mgr. Paskalis Bruno Syukur |
|
|---|
| Opini: Membaca Problematika Stunting dan Kemiskinan di NTT dari Kacamata John Rawls |
|
|---|
| Opini: Hukum yang Berpihak dan Keadilan yang Patah |
|
|---|
| Opini: Perubahan Iklim dan Lonjakan Hama |
|
|---|
| Opini: Super Flu yang Viral di Media Sosial, Nyata di Dunia Medis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pengamat-penetapan-satu-harga-minyak-goreng-harus-diikuti-pengawasan-ketat.jpg)