Breaking News
Kamis, 30 April 2026

Berita Belu

Jadwal Perekaman E-KTP Tiap Kecamatan di Kabupaten Belu

Polres Belu telah menggelar rapat koordinasi terkait mekanisme dan pelayanan progres perekaman e-KTP pada Dukcapil Kabupaten Belu

Tayang:
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Kapolres BELU, AKBP Richo Simanjuntak memimpin rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Polres Belu terkait mekanisme dan pelayanan progres perekaman e-KTP di Dukcapil Kabupaten Belu pada Jumat (26/01/2024) lalu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Polres Belu telah menggelar rapat koordinasi terkait mekanisme dan pelayanan progres perekaman e-KTP pada Dukcapil Kabupaten Belu pada Jumat (26/01/2024) lalu di aula Bhayangkari Cabang Belu. 

Rakor tersebut dihadiri oleh Kapolres Belu, AKBP Richo Simanjuntak dan sejumlah Pejabat Polres Belu, Perwakilan Dukcapil Belu, Anggota Komisioner Belu, Para Kapolsek Jajaran, Camat, Sekcam dan Para Kepala Desa/Penjabat se-kabupaten Belu. 

Dalam rapat tersebut terungkap sebanyak 1.782 orang di Kabupaten Belu masih belum melakukan perekaman e-KTP, meskipun mereka sudah terdaftar sebagai pemilih tetap atau Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Karena itu, dari hasil rakor tersebut telah dibuatkan time line perekaman E-KTP dan ditargetkan akan selesai pada tanggal 7 Februari 2024, yang di mulai dari pukul 09:00 wita hingga selesai, dengan rincian jadwal sebagai berikut:

Pertama, Kecamatan Kota Atambua dan Kakuluk Mesak akan dilaksanakan pada Sabtu, 27 Januari 2024. Jumlah yang akan direkam: 234 orang di kecamatan Kota Atambua dan 129 orang di Kecamatan Kakuluk Mesak, lokasi kantor camat. 

Kedua, Kecamatan Tasifeto Timur akan dilaksanakan pada Senin, 29 Januari 2024 dengan Jumlah yang akan direkam 306 orang dan lokasi perekaman di Kantor Camat Tastim. 

Ketiga, Kecamatan Raimanuk, Selasa, 30 Januari 2024 dengan jumlah yang akan direkam 222 orang, lokasi kantor Camat Raimanuk. 

Keempat, Kecamatan Raihat, Rabu, 31 Januari 2024 dengan jumlah yang akan direkam 186 orang dengan lokasi kantor Camat Raihat. 

Kelima, Kecamatan Tasifeto Barat, Kamis, 1 Januari 2024 dengan jumlah yang akan direkam 180 orang. Lokasi kantor Camat Tasbar.

Ke-enam, Kecamatan Atambua Selatan pada Jumat, 2 Februari 2024 dengan jumlah yang akan direkam 124 orang. Lokasi kantor Camat Atsel. 

Ketujuh, Kecamatan Lamaknen dan Nanaet Duabesi pada Sabtu, 3 Februari 2024 dengan jumlah yang akan direkam 123 orang di Kecamatan Lamaknen dan 77 orang di Kecamatan Nanaet Duabesi. Sementara lokasi perekaman di kantor Camat Lamaknen dan untuk kecamatan Nanaet Duabesi di Kantor Desa Fohoeka. 

Baca juga: Sebanyak 1.782 DPT di Kabupaten Belu Belum Rekam e-KTP, Polres Gelar Rapat Koordinasi

Kedelapan, Kecamatan Lamaknen Selatan pada Senin, 5 Februari 2024 dengan jumlah yang akan direkam 69 orang. Lokasi di kantor Camat Laksel. 

Kesembilan, Kecamatan Atambua Barat Selasa, 6 Februari 2024 dengan jumlah yang akan direkam 67 orang. Lokasi kantor Camat Atambua Barat. 

Kesepuluh, Kecamatan Lasiolat, Rabu, 7 Februari 2024 dengan jumlah yang akan direkam 65 orang. Lokasi Kantor Camat Lasiolat. 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved