NTT Memilih

Sebanyak 1.782 DPT di Kabupaten Belu Belum Rekam e-KTP, Polres Gelar Rapat Koordinasi

Dia juga menjelaskan bahwa jadwal perekaman e-KTP telah disusun, dengan target penyelesaian pada tanggal 7 Februari 2024. 

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Kapolres BELU, AKBP Richo Simanjuntak memimpin rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Polres Belu terkait mekanisme dan pelayanan progres perekaman e-KTP di Dukcapil Kabupaten Belu pada Jumat (26/01/2024) lalu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Sebanyak 1.782 orang di Kabupaten Belu masih belum melakukan perekaman e-KTP, meskipun mereka sudah terdaftar sebagai pemilih tetap atau Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Pada rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Polres Belu terkait mekanisme dan pelayanan progres perekaman e-KTP di Dukcapil Kabupaten Belu pada Jumat (26/01/2024) lalu, Kapolres Belu, AKBP Richo Simanjuntak, mengungkapkan bahwa kurangnya personel dan kesulitan dalam mencari orang menjadi kendala utama dalam proses perekaman.

"Berdasarkan data dari Dukcapil Kabupaten Belu, kurang lebih sebanyak 1.782 orang belum melakukan perekaman e-KTP yang mana sudah terdaftar sebagai pemilih tetap atau DPT," ujar Kapolres Belu, melalui rilis Humas Polres Belu. Minggu, 28 Januari 2024.

Dalam upaya untuk mengatasi permasalahan ini, Kapolres Belu telah bersurat kepada Bupati Belu agar para camat, lurah, dan kepala desa dapat bekerjasama untuk menyelesaikan kendala-kendala tersebut.

Kapolres Belu menyampaikan keprihatinannya terhadap potensi dampak buruk jika perekaman tidak segera dilakukan, seperti pembatasan hak pilih masyarakat yang sudah terdaftar sebagai DPT.

Baca juga: Percepat Realisasi APBD, Pemda Belu Akan Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah


Karena Itu, Kapolres Belu meminta semua pihak, termasuk Polri sendiri, untuk saling berkoordinasi, memberikan informasi, dan mendukung kelancaran progres perekaman e-KTP di Dukcapil Kabupaten Belu.

"Dari hasil koordinasi dengan Dukcapil Kabupaten Belu, akan dilakukan perekaman e-KTP oleh Dukcapil sendiri. Mengingat waktu kita tersisa berapa hari lagi menjelang pemilu maka dari itu kami dalam hal ini Polres Belu siap dan sigap dalam membantu menuntaskan permasalahan tersebut, bersama dengan Kapolsek beserta Anggota Bhabinkamtibmas di setiap kecamatan siap," tutur Kapolres Belu.

Selain itu, Kapolres Belu menyatakan bahwa Polri siap membantu dalam hal memfasilitasi kendaraan untuk progres perekaman e-KTP di setiap kecamatan yang membutuhkan, dengan memprioritaskan masyarakat yang sudah terdaftar sebagai DPT.

"Disini tugas Dukcapil di sisi perekaman dan untuk kita yang lain, tugas kita membantu menghadirkan masyarakat untuk dilakukan perekaman. Bagi masyarakat yang rumahnya sangat jauh dari kantor camat," lanjutnya.

Sementara Kabid Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dukcapil Belu, Hendrikus Manek meminta camat, lurah, dan kepala desa untuk mendukung warga di masing-masing wilayahnya agar melakukan perekaman e-KTP di kantor camat atau kantor Dukcapil Kabupaten Belu. 

Dia juga menjelaskan bahwa jadwal perekaman e-KTP telah disusun, dengan target penyelesaian pada tanggal 7 Februari 2024. 

"Jadwal perekaman di setiap kecamatan telah diinformasikan, dimulai dari 27 Januari hingga 7 Februari 2024," ujarnya. 

Kegiatan rapat koordinasi dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kapolres Belu, Pejabat Polres Belu, perwakilan Dukcapil Belu, Komisioner KPU Kabupaten Belu, para Kapolsek, para Camat dan Sekcam se-kabupaten Belu serta para lurah, kepala desa maupun pejabat Kepala Desa. (cr23) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved