Berita Unicef

Pengembangan Pusat Unggulan PGBT UNICEF dan Poltekkes Kemenkes Kupang Dukung NTT Bebas Wasting

Dari semua bentuk masalah kekurangan gizi pada anak, wasting adalah jenis yang paling berbahaya dengan risiko kematian tertinggi.

Editor: Gerardus Manyela
zoom-inlihat foto Pengembangan Pusat Unggulan PGBT UNICEF dan Poltekkes Kemenkes Kupang Dukung NTT Bebas Wasting
POS KUPANG.COM
Penandatangan Komitemn Bersama Unicef Indonesia dan Poltekkes Kemenkes Kupang Dalam Mendukung Upaya Pemerintah Menuju Provinsi NTT Besa Wasting.

 

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Wasting (kurang gizi akut) yang meliputi gizi kurang dan gizi buruk adalah bentuk kekurangan gizi yang ditandai dengan kurus atau berat badan rendah terhadap tinggi badan, dan mempengaruhi sekitar 45,4 juta anak di bawah lima tahun di seluruh dunia.Indonesia memiliki beban wasting pada anak balita tertinggi keempat di dunia, dimana 1 dari 12 anak balita di Indonesia menderita wasting. Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) juga merupakan provinsi dengan beban gizi buruk yang tinggi.

Berdasarkan RISKESDAS 2018, prevalensi wasting pada balita di Provinsi NTT sebesar 12,2 persen. Data SSGI 2022 telah menunjukan penurunan angka wasting di Provinsi NTT menjadi 10,7 % . Data e-PPGBM Dinas Kesehatan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT menunjukkan prevalensi wasting yang fluktuatif selama tahun 2019 - 2023, dengan angka 9,7 % pada bulan Februari 2023. Estimasi beban kasus dihitung berdasarkan prevalensi gizi buruk SSGI 2022 di Provinsi NTT terdapat sekitar 20 ribu anak balita gizi buruk per tahun.

Dari semua bentuk masalah kekurangan gizi pada anak, wasting adalah jenis yang paling berbahaya dengan risiko kematian tertinggi. Secara khusus, gizi buruk meningkatkan risiko kematian anak hingga 12 kali. Selain meningkatkan risiko kematian, wasting juga meningkatkan angka morbiditas dan berdampak pada perkembangan mental, kognitif dan kesehatan secara jangka panjang.

Disamping itu, hasil studi analisa proses stunting dan wasting menunjukkan bahwa kedua masalah gizi ini memiliki banyak faktor risiko yang sama, termasuk kesehatan dan gizi ibu hamil yang buruk, praktik pemberian makan bayi dan anak yang tidak memadai, dan anak balita menderita penyakit infeksi yang berulang. Penelitian juga menunjukkan bahwa anak-anak yang menderita wasting berisiko tiga kali menjadi stunting.

Baca juga: Kesiapan Poltekkes Kemenkes Kupang NTT Cegah Wasting Bersama Unicef 

PGBT dan Peran Pusat Unggulan PGBT Mendukung NTT Bebas Wasting

Layanan rawat inap bagi anak gizi buruk telah menjadi komponen standar pelayanan kesehatan di Indonesiaselama bertahun-tahun.Namun, cakupan dan kualitas perawatan berbasis fasilitas untuk anak-anak dengan gizi buruk di Indonesia masih tergolong rendah, dengan<10>

"Bukti global menunjukan bahwa >85 % anak gizi buruk dapat dirawat di rumah jika ditemukan dini sehingga tidak memerlukan rawat inap".

Pendekatan ini, disebut Integrated Management of Acute Malnutrition (Pengelolaan Gizi Buruk Terintegrasi/PGBT), yang telah dirancang untuk memaksimalkan cakupan dan keberhasilan pengobatan anak-anak gizi buruk, dengan mengidentifikasi kasus gizi buruk pada tahap awal sebelum terjadi komplikasi medis dan menyediakan obat-obatan dasar seperti antibiotik dan obat cacing dan Ready-to-Use TherapeuticFood (RUTF) untuk terapi anak gizi buruk di layanan rawat jalan.

UNICEF mendukung Kementerian Kesehatan Indonesia melaksanakan PGBT melalui pemodelan di enam Puskesmas di Kabupaten Kupang, Provinsi NTT antara tahun 2015 - 2018 dengan mengintegrasi PGBT ke dalam sistim layanan kesehatan dangizi yang ada. Pemodelan PGBT ini menunjukkan hasil yang menjanjikan dan pembelajaran dari program ini telah digunakan untuk memperkuat dan memperluas cakupan dan kualiats PGBT di seluruh Indonesia, termasuk memperbaharui pedoman tata laksana gizi buruk, menggabungkan layanan rawat inap dan rawat jalan.

Sejak akhir tahun 2019, Kementerian Kesehatan telah melakukan berbagai upaya dalam pencegahan dan penanganan wasting, termasuk bekerjasama dengan lintas program, lintas sektor, organisasi profesi terkait serta mitra pembangunan.

Baca juga: Gelar Kuliah Umum Poltekkes Kupang Gandeng Unicef Cegah Wasting di NTT

Kementerian Kesehatan telah menyusun, menyediakan serta melakukan sosialiasi Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) terkait pencegahan dan tata laksana gizi buruk pada balita kepada Dinas Kesehatan di seluruh Provinsi dan Kabupaten/ Kota dan diikuti dengan penguatan kapasitas yang dibutuhkan hingga end users PGBT bagi Tim Asuhan Gizi dari Puskesmas untuk memiliki ketrampilan dan kompetensi memberikan pelayanan PGBT di Fasilitas Layanan Kesehatan.

Upaya ini selaras dengan Peraturan Presiden Nomor18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN)2020-2024, dimana target menurunkan stunting menjadi 14?n wasting menjadi7 % pada tahun 2024. Selain itu, tata laksana wasting merupakan dua dari delapan intervensi gizi spesifik dalam Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting (StraNas Stunting). Selain itu, Perpres Stunting Nomor 72 tahun 2021menetapkan target indikator 90 % anak-anak gizi buruk mendapatkan perawatan pada tahun 2024 dan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Kesehatan menargetkan setidaknya 60 % Puskesmas Mampu Tata Laksana Gizi Buruk pada tahun 2024.

Penguatan cakupan dan kualitas program pencegahan dan penanganan wasting di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan termasuk: 1) Masih kurangnya tenaga ahli PGBT yang bisa mentransfer pengetahuan dan memberikan dukungan teknis dalam pelaksanaan PGBT, baik di tingkat nasional dan sub nasional untuk mendukung implementasi di semua provinsi, 514 kabupaten/ kota dan lebih dari 10.000 puskesmas; 2) Kesadaran dari pemangku kepentingan kunci dan masyarakat tentang wasting dan layanan PGBT masih rendah di Indonesia, termasuk hubungan yang erat antara wasting dan stunting, yang mempengaruhi rendahnya cakupan dan pemanfaatan layanan PGBT; dan 3) Dampak pandemi COVID-19, perubahan iklim, dan konflik telah berpengaruh dalam peningkatan jumlah anak - anak wasting di Indonesia karena terganggunya akses ke layanan kesehatan dan berkurangnya pendapatan masyarakat, sehingga membutuhkan penanganan yang cepat dan tepat.

Indonesia memiliki lembaga pendidikan dan sumber daya manusia di bidang kesehatan yang berkualitas yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk di Provinsi NTT.

Dalam menjawab tantangan - tantangan diatas, lembaga - lembaga pendidikan ini berpotensi menjadi mitra yang dapat mendukung Kementerian Kesehatan dalam mempercepat perluasan cakupan dan kualitas layanan PGBT di seluruh wilayah untuk mencapai target nasional.

Oleh karena itu, institusi pendidikan yang berkualitas tinggi dan sumber daya manusia di bidang Kesehatan dan gizi yang ada ini dapat dikembangkan menjadi Pusat Unggulan untuk mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan, deteksi dini dan tata laksana balita gizi buruk. Konsep Pusat Unggulan PGBT telah berkembang luas di India yang berperan untuk memberikan bantuan teknis pelaksanaan manajemen PGBT.

Baca juga: UNICEF Gandeng Pemerintah Perkuat Peran Kader Atasi Kasus Wasting di Kota Kupang

Dalam konteks ini, UNICEF bersama Kementerian Kesehatantelah mengembangkan beberapa kerja sama dengan universitas dan institusi pendidikan lokal untuk mempercepat perluasan layanan PBGT di beberapa provinsi di Indonesia, seperti PKMK-UGM sebagai Pusat Unggulan PGBT Nasional, ICONS-UNHAS,Universitas Brawijaya dan Poltekkes Kemenkes Kupang sebagai Pusat Unggulan PGBT Regional di Provinsi Sulawesi Selatan, Jawa Timur dan NTT.

Di Provinsi NTT, UNICEF bekerjasama dengan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Kupang sebagai Pusat Unggulan Regional (Regional Centre of Excellence/RCoE) Deteksi Dini dan Tata Laksana Wasting.

Tujuan Kerja sama Pusat Unggulan PGBT di NTT adalah untuk mendukung upaya Pemerintah dalam meningkatkan cakupan dan kualitas layanan PGBT dalam mencapai target nasional dan Provinsi NTT.

Anak Wasting
Anak Wasting (POS KUPANG.COM)

Secara khusus, Pusat Unggulanini bertujuan untuk:1) Mendukung integrasi paket pelatihan PGBT ke dalam kurikulum pre-service/ prajabatan, dan2) Menjadi pusat pengetahuan untuk advokasi dan inovasi deteksi dini, rujukan dan perawatan balita gizi buruk di Provinsi NTT.

Dalam peran sebagai Pusat Unggulan PGBT di Provinsi NTT, Kerja sama Poltekkes Kemenkes Kupang dan UNICEF Indonesia diimplementasikan dalam berbagai capaian yang diharapkan, termasuk:
1. Pengintegrasian paket pelatihan PGBT dalam kurikulum pre-service seluruh program studi diploma tiga (D3), diploma empat (D4) dan Profesi Ners yang ada di Poltekkes Kemenkes Kupang.

Hal ini dicapai melalui beberapa proses pengintegrasian, termasuk analisa mendalam terhadap kurikulum PGBT terakreditasi, pertemuan konsultatif dengan berbagai stakeholder kunci, pengintegrasian topik dalam kurikulum program studi gizi, keperawatan dan kebidanan dan program studi lain yang relevan, dan implementasi kurikulum terintegrasi dan mendiseminasi pembelajaran kepada stakeholder kunci, termasuk publikasi.

2. Berperan sebagai pusat pengetahuan untuk pencegahan, deteksi dini, rujukan dan perawatan balita gizi buruk di Indonesia.
Hal ini dicapai dengan mempromosikan berbagai inovasi PGBT, termasuk Lingkar Lengan Atas (LiLA) Keluarga yang memberdayakan pengasuh dalam deteksi dini dan rujukan balita wasting, dan PAUD Peduli Wasting, dimana guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berperan dalam deteksi dini dan rujukan balita wasting serta Penguatan Peran Kader dalam mendukung manajemen PGBT.

3. Berbagai sesi atau kelas webinar akan dilakukan untuk mendukung diseminasi pengetahuan dan praktik, baik dalam pencegahan, deteksi,rujukan dan perawatan balita wasting.

Sebagai bagian dari fungsi ini, Poltekkes Kemenkes Kupang dan UNICEF telah mengadakan Kuliah Umum tentang Kerja sama Percepatan Pencegahan dan Tata Laksana Wasting di Provinsi NTT bagi lebih dari 300 mahasiswa dan civitas akademik Poltekkes yang berada di Kota Kupang dan perwakilan di Pulau Sumba dan Flores pada tanggal 5 Desember 2023.

Pose bersama usai kuliah umum wasting di Poltekkes Kemenkes Kupang, 5 Desember 2023.
Pose bersama usai kuliah umum wasting di Poltekkes Kemenkes Kupang, 5 Desember 2023. (POS KUPANG.COM)

Kerja sama ini berlangsung selama 12 bulan sejak 1 Oktober 2023 hingga 31 September 2024. Poltekkes Kemenkes Kupang telah membentuk Tim Percepatan Pencegahan Wasting yang bekerja khusus untuk mencapai tujuan kerja sama ini.

Dalam menjalankan perannya sebagai Pusat Unggulan PGBT di Provinsi NTT, selain bekerjasama dengan UNICEF, Poltekkes Kemenkes Kupang akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Daerah. (adv)

Ikuti Berita Pos-Kupang.com Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved