Berita Timor Tengah Selatan

Bantu Siswa Kurang Mampu, SMK Negeri Kolbano Tiadakan Uang Komite

Kebijakan ditiadakan biaya komite sekolah ini untuk membantu para peserta didik yang sebagian besar berasal dari keluarga kurang mampu.

Penulis: Adrianus Dini | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ADRIANUS DINI
Kepala SMK Negeri Kolbano, Joni Leo, S.Pd meniadakan uang komite bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini

POS-KUPANG.COM, SOE - Kepala SMK Negeri Kolbano, Joni Leo, S.Pd, membuat kebijakan untuk meniadakan biaya komite sekolah. 

Kebijakan ditiadakan biaya komite sekolah ini untuk membantu para peserta didik yang sebagian besar berasal dari keluarga kurang mampu.

Joni menjelaskan, untuk sampai pada dikeluarkan kebijakan ini, pihaknya melakukan survei terlebih dahulu di lingkungan sekolahnya.

"Sejak tahun 2022, kita melakukan survei terhadap masyarakat di lingkungan Kolbano untuk menemukan penyebab peserta didik tidak dapat meneruskan pendidikan menengah. Berdasarkan hasil wawancara, anak-anak di sana tidak dapat meneruskan pendidikan menengah atas karena masalah keuangan," ujarnya kepada Pos Kupang, Rabu, 24 Januari 2024.

Untuk tahap awal uji coba kata Joni, pihaknya membebaskan siswa kelas X agar tidak membayar uang komite. Hasilnya banyak siswa yang memilih bergabung dengan sekolah ini.

Baca juga: Politeknik Ben Mboi Atambua Universitas Pertahanan RI Gelar Sosialisasi di SMK Negeri Kolbano, TTS

"Di tahun 2022 kelas X diberikan kebebasan untuk tidak membayar uang komite. Waktu itu jumlah siswa meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Di tahun-tahun sebelumnya siswa baru hanya mencapai jumlah 60 siswa, tetapi di tahun 2022 jumlah siswa baru mencapai 135 siswa," tuturnya.

Atas kondisi itu, dikatakan, pihaknya membangun kesepakatan dengan orang tua bahwa di tahun ini sekolah membebaskan uang komite bagi semua peserta didik.

"Tidak ada lagi uang komite di SMKN Kolbano," imbuhnya. 

Dia menjelaskan, sebelumnya uang komite ini digunakan untuk membiayai gaji guru honor dan kesra. Oleh karena itu, untuk menjawabi kebijakan ini pihaknya mengupayakan percepatan pengurusan NUPTK agar pembiayaan gaji guru honor bisa ditanggulangi dana BOS.

"Semua guru honor di SMKN Kolbano sudah memiliki NUPTK. Ada 42 guru honor di SMKN Kolbano," katanya.

Dari keputusan tersebut, dirinya meminta seluruh siswa untuk meningkatkan semangat disiplin.

Baca juga: Pesona Kolbano, Pantai Berkerikil Bulat Warna-warni yang Hanya ada di Selatan Timor


"Dalam satu bulan, jika siswanya tidak hadir selama 6 hari akan kami kembalikan kepada orang tua. Hal ini sudah kami sepakati bersama orangtua para peserta didik," ungkapnya.

"Dengan kebijakan yang ada kami berharap agar tidak ada lagi anak di sekitar SMKN Kolbano yang putus sekolah," tandasnya. 

Pihaknya juga berupaya untuk membangun asrama bagi siswa yang rumahnya jauh dari sekolah. (din) 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved