KKB Papua

Bawa Senjata Api di Kampung Baitapa, Anggota KKB Papua Ini Ditembak Mati Tim Gabungan TNI Polri

Salah satu anggota KKB Papua ditembak mati tim gabungan TNI Polri karena tertangkap tangan membawa senjata api Kampung Kampung Baitapa, Distrik Sagupa

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
DITEMBAK MATI – Salah Satu anggota KKB Papua, Yusak Sondegau terpaksa ditembak mati ketika tertangkap tangan sedang bersama beberapa anggota KKB lainnya membawa dua senjata api laras panjang. 

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, AKBP Bayu Suseno mengungkapkan, anggota Brimob yang gugur ditembak KKB bernama Bripda Alfandi Steve Karamoy.

"Anggota Bripda Alfandi Steve Karamoy terkena tembakan di bagian rahang kiri tembus rahang kanan dan mengakibatkan anggota gugur," kata Bayu Suseno dalam keterangan resminya pada Jumat (19/1/2024).

Bayu menuturkan, setelah terkena tembakan, korban sempat dievakuasi untuk mendapat pertolongan pertama di Puskesmas Sugapa.

Namun, oleh dokter Piter dinyatakan bahwa Bripda Alfandi dinyatakan gugur.

Bayu menambahkan, serangan yang dilancarkan oleh KKB diduga berasal dari belakang Tower BTS Telkomsel, Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya.

Menurut Bayu Suseno, penyerangan tersebut dilakukan oleh KKB pimpinan Apen Kobogau yang disebut menjabat sebagai Wakil Pangkodap VIII.

Bayu menambahkan, anggota Ops Damai Cartenz yang berada di wilayah tersebut mengalami serangan dari KKB selama 30 menit dari arah belakang pos.

Tak tinggal diam, kata Bayu, pihaknya saat ini tengah melakukan pengejaran dan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.

Baca juga: Gugur Ditembak KKB Papua di Nduga, Istri dan Anak Prajurit TNI Terima Dana Santunan Ratusan Juta

Baca juga: Penyelundup Senjata Api ke KKB Papua Segera Disidangkan, Kini Berkas Perkara Sudah di Kejaksaan

"Saat ini, pasukan kami masih melakukan pengejaran dan penyisiran di sekitar TKP. Kami juga masih melakukan penyisiran terhadap pergerakan KKB di Wilayah Intan Jaya," ujar Bayu Suseno

Sementara itu, Kaops Damai Cartenz, AKBP Faizal Ramadhani menegaskan, KKB tersebut akan dicari keberadaannya dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved