KKB Papua
Gugur Ditembak KKB Papua di Nduga, Istri dan Anak Prajurit TNI Terima Dana Santunan Ratusan Juta
Prajurit TNI yang gugur di medan perang, terutama dalam tugasnya di Tanah Papua, mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM - Aparat atau prajurit TNI yang gugur di medan perang, terutama dalam tugasnya di Tanah Papua, mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya. Selain itu, keluarga korban juga terutama istri dan anak-anak, akan mendapatkan santunan yang diberikan negara mencapai ratusan juta rupiah.
Fakta tentang santunan tersebut disampaikan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto dalam beberapa kesempatan terkait gugurnya prajurit TNI saat bertugas di daerah bergolak Papua, akhir-akhir ini.
Untuk diketahui, sampai akhir tahun 2023, Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua masih melancarkan serangannya baik kepada prajurit TNI Polri maupun warga sipil.
Serangan itu dilakukan secara membabibuta, sehingga menimbulkan kerawanan di tengah masyarakat. Dalam situasi inilah prajurit TNI Polri terjun ke lapangan untuk menetralisir keadaan tersebut.
Yang jadi soal, adalah persenjataan milik KKB Papua juga demikian canggih. Kelompok Separatis Teroris itu juga memiliki penembak-penembak jitu yang mengerikan.
Makanya, dalam sejumlah kasus mengerikan yang terjadi di daerah bergolak tersebut, prajurit TNI Polri gugur karena terkena tembakan KKB Papua yang dilepas dari jarak jauh.
Sebagaimana yang dialami beberapa prajurit TNI pada akhir tahun 2023 lalu. Salah satu kasus, adalah tertembaknya beberapa prajurit TNI, sehingga dipulangkan ke keluarga di Jawa Barat dan Jawa Tengah untuk dimakamkan.
Dalam peristiwa itu, Panglima TNI, Agus Subiyanto mengatakan, bahwa keluarga yang ditinggalkan senantiasa mendapat santunan. Uang santunan itu diberikan kepada keluarga, terutama istri dan anak.
"Pemerintah sudah memberikan santunan sesuai hak-haknya. Ada santunan dari Asabri, TNI AD, Bank BRI dan Bank BJB. Jumlah santunan perorang itu lebih dari Rp 500 juta," ujarnya
Dia menyebutkan bahwa selain mendapatkan santunan, para prajurit TNI yang gugur dalam tugas melawan Kelompok Kriminal Bersenjata juga mendapatkan anumerta, kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya atau dalam istilah TNI disebut sebagai Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB).
Panglima TNI mengungkapkan bahwa anggota Satgas Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa Kostrad diserang ketika memburu anggota KKB yang membunuh masyarakat di daerah Paro, Kabupaten Nduga.
Ketika sedang mengejar anggota KKB Papua, tiba-tiba Kelompok Separatis tersebut menghujani prajurit TNI dengan tembakan. Alhasil, baku tembak antara prajurit TNI dengan KKB Papua tak terhindarikan.
Dalam insiden di akhir tahun itu, empat prajurit TNI tewas mengenaskan. Empat korban tersebut, yakni Praka YL, Praka DB, Pratu MF, dan Prada D.
Baca juga: Penyelundup Senjata Api ke KKB Papua Segera Disidangkan, Kini Berkas Perkara Sudah di Kejaksaan
Baca juga: Hampir Setahun Pilot Susi Air Disandera KKB Papua, Begini Kata Kapolda Mathius Fakhiri
Panglima TNI Agus Subiyanto menyebutkan bahwa empat prajurit TNI yang gugur dalam insiden baku tembak itu mendapatkan santunan sesuai haknya. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
prajurit TNI
Tanah Papua
Panglima TNI
Agus Subiyanto
KKB Papua
Kelompok Kriminal Bersenjata
Kelompok Separatis Teroris
Anggota KKB Tersangka Pembunuhan Sopir di Wamena Dilimpahkan ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Enam Anak Buah Aibon Kagoya Ditangkap Satgas, Termasuk Satu Videografer KKB |
![]() |
---|
Polisi Buru KKB Terduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek di Deiyai |
![]() |
---|
Dua Ojek Jadi Korban KKB, Ditemukan Terkapar Di Semak-Semak |
![]() |
---|
Tangkap KKB Konara Enumbi, Aparat Amankan Tiga Bungkus Pinang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.