Kasus Korupsi

Yusril Ihza Mahendra Pasang Badan Bela Firli Bahuri: Keterangan Saya Pasti akan Meringankan

Yusril Ihza Mahendra, saksi meringankan untuk mantan ketua KPK, Firli Bahuri, sudah memberikan keterangan kepada penyidik terkait kasus pemerasan.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
MERINGANKAN – Yusril Ihza Mahendra kini pasang badan bela Firli Bahuri. Ia menyebutkan keterangan yang disampaikan pada penyidik, pasti akan meringankan Firli pada proses hukum nanti. 

POS-KUPANG.COM – Yusril Ihza Mahendra, saksi meringankan yang diminta mantan ketua KPK, Firli Bahuri, sudah memberikan keterangan kepada penyidik terkait dengan kasus tersebut.

Bahkan seusai memberikan keterangan kepada penyidik, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, bahwa keterangannya itu pasti akan meringankan Firli Bahuri yang kini sedang menghadapi kasus tersebut.

Yusril menyampaikan hal tersebut seusai diperiksa sebagai saksi meringankan Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir Pos-Kupang.Com, Sabtu 20 Januari 2024. 

Dikatakannya, bahwa ada hal baru yang ditanyakan penyidik kepadanya terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri ke Syahrul Yasin Limpo. 

Hanya saja, Yusril yang juga Ketua Umum PBB itu tak menyebutkan berapa jumlah pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepadanya, dan seperti apa pertanyaan tersebut.

"Hal-hal baru yang ditanyakan kepada saya, adalah betul-betul fakta yang meringankan kepada pak Firli, yang setidaknya dapat dipertimbangkan nanti oleh penyidik sehubungan dengan pemeriksaan yang sedang berlangsung pada beliau ini," ujar Yusril.

Dia menyebutkan bahwa mentersangkakan Firli yang dulu masih menjabat sebagai Ketua KPK, sesungguhnya bukan hal sederhana. 

Oleh karena itu, ia tidak ingin kalau penetapan tersangka kepada Firli Bahuri tersebut bakal menimbulkan konflik antara KPK dan Polri pada masa mendatang. 

"Karena ini aparat penegak hukum dan kekhawatiran saya kalau nanti suatu saat terjadi masalah antara Mabes Polri dengan KPK seperti beberapa waktu lalu dan karena itu sangat hati hati betul jangan sampai ini menimbulkan kegaduhan yang akhirnya akan berdampak pada pelaksanaan Pemilu yang akan segera berlangsung," ujarnya.

"Walaupun kita tahu bahwa Pak Firli sudah mengundurkan diri sebagai ketua KPK, jadi kekhawatiran kalau sekiranya Pak Firli dimenangkan praperadilannya terus kembali lagi sebagai pimpinan KPK itu kan bisa powerfull kembali. Tapi, beliau kan tidak, sudah mengundurkan diri," sambung Yusril.

Atas hal tersebut, penyidik mesti mempertimbangkan beberapa faktor meringankan Firli untuk memutuskan kasus ini dapat dilanjutkan ke pengadilan atau tidak.

"Saya kira faktor itu, merupakan faktor yang dipertimbangkan sebagai faktor yang meringankan untuk apakah akan melanjutkan atau membuktikan kasus ini kalau sekiranya tidak cukup bukti untuk melanjutkan kasus ini ke pengadilan," tutur dia.

"Kemudian, juga faktor yang meringankan adalah faktor pengabdian yang dia lakukan selama ini sebagai polisi yang lebih kurang 40 tahun, berdinas di Polri dan kemudian hampir 3 tahun berdinas di KPK dalam upaya penegakan hukum, dan itu harus kita hargai. Oleh karena itu, harus dipertimbangkan juga sebagai salah satu faktor yang meringankan," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra hadir di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin 15 Januari 2024.

Kehadirannya ini untuk menjadi saksi meringankan Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved