Kasus Korupsi

Firli Bahuri Tak Banyak Bicara Usai Diperiksa di Bareskrim Polri: Semua Sudah Saya Beri ke Penyidik

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tak banyak bicara usai diperiksa 3 jam di Bareskrim Polri. Ia hanya memberikan keterangan singkat kepada awak media.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ISTIMEWA/POS-KUPANG.COM
DIPERIKSA – Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri telah memenuhi panggilan penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri pada Jumat 19 Januari 2024. Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukannya di Kementerian Pertanian RI. 

POS-KUPANG.COM – Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri tak banyak bicara seusai diperiksa beberapa jam di Bareskrim Polri. Ia hanya memberikan keterangan singkat kepada awak media yang telah berjejal menantinya di Mabes Polri tersebut.

Akhir-akhir ini Firli Bahuri harus berurusan dengan penyidik kepolisian RI, karena ia duga melakukan pemerasan di Kementerian Pertanian RI. Kasus itu terjadi saat kementerian itu dipimpin Syahrul Yasin Limpo sebagai Menteri Pertanian RI.

Firli Bahuri diperiksa penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri tersebut pada Jumat 19 Januari 2024. Pemeriksaan dalam kapasitas sebagai tersangka itu berlangsung sekitar 3 jam lamanya.

Disaksikan awak media, saat mendatangi Gedung Bareskrim Polri, bekas Ketua KPK itu dikawal seorang pria dengan pakaian berkelir hitam.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Bareskrim Polri, Firli Bahuri meninggalkan ruang pemeriksaan melalui Sekretariat Umum Bareskrim Polri, pukul 12.10 WIB.

Kepada awak media, Firli Bahuri menyebutkan bahwa pemeriksaan kepada dirinya itu berlangsung singkat, hanya sekitar 3 jam lamanya.

Selama pemeriksaan itulah, kata Firli Bahuri, dirinya yang kini berstatus sebagai tersangka, menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

Ia tak menyebutkan seperti apa jawaban yang disampaikannya kepada penyidik dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.

"Semua sudah kita berikan sesuai dengan permintaan penyidik ya. Oke kita ikuti aja selanjutnya ya. Terima kasih," ujar dia, kepada wartawan.

Setelah itu, Firli masuk ke dalam mobil yang sudah terparkir di depan Setkum.

Total, ia diperiksa selama kurang lebih 3 jam lamanya. 

Diberitakan sebelumnya, eks Ketua KPK Firli Bahuri kembali menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, Jumat 19 Januari 2024.

Untuk diketahui, saat memenuhi panghilan penyidik, Firli Bahuri datang ke Gedung Bareskrim Polri dengan mengenakan kemeja putih. Ia tiba di Bareskrim sekitar pukul 08.36 WIB.

Tampaj ia dikawal oleh seorang ajudan. Saat itu, Firli Bahuri tak banyak kata-kata terkait pemeriksaan tersebut. Ia hanya diam saat melangkah masuk ke dalam ruangan Gedung Bareskrim Polri.

Firli hanya menuturkan bakal menjalani proses hukum yang saat ini sedang bergulir.

"Kita ikuti aja," ucapnya, secara singkat.

Di sisi lain, ia mengaku dalam kondisi sehat jelang diperiksa hari ini.

"Sehat," tutut dia, kembali secara singkat.

Diberitakan sebelumnya, Firli akan jalani pemeriksaan di Gedung Dittipidkor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 19 Januari 2024.

Firli akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut, pemeriksaan hari ini tetap sesuai jadwal, yakni pukul 09.00 WIB.

"Masih on schedule," ujar Ade Safri, saat dikonfirmasi, Jumat.

Eks Kapolres Kota Solo itu menegaskan, Firli diperiksa sendiri.

"Pemeriksaan tunggal terhadap tersangka saja," kata dia.

Artinya, tak ada konfrontasi antara Firli dengan saksi lain dalam kasus yang menjeratnya.

Sementara itu, kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar tak menjawab secara gamblang apakah kliennya akan hadir atau tidak hari ini.

"Nanti lihat aja di sana ya," tutur Ian, saat dikonfirmasi.

Diketahui, pemeriksaan Firli dimaksudkan untuk memenuhi materi petunjuk P19 dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. 

Pasalnya, berkas perkara dinyatakan belum lengkap.

"Kemarin telah dilayangkan dan diterima surat panggilan terhadap tersangka FB untuk jadwal pemeriksaan di hari Jumat tanggal 19 Januari 2024 pukul 09.00 WIB," ungkap Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 16 Januari 2024. 

Ia mengatakan, penyidik juga akan memeriksa saksi dalam perkara yang menjerat eks Ketua KPK tersebut.

"Di minggu ini ada beberapa agenda pemeriksaan saksi yang harus kami lakukan, termasuk ada konfrontasi," jelas dia.

Baca juga: Firli Bahuri Belum Ditahan Padahal Sudah Didesak Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Begini Katanya

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Diperiksa 13 Jam Soal Firli Bahuri, Begini Kata Mantan Mentan itu

Ini merupakan pemeriksaan keempat Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan SYL.

Sebelumnya, polisi sudah memeriksa Firli sebagai tersangka sebanyak tiga kali, yakni pada 1 Desember 2023, 6 Desember 2023, dan 27 Desember 2023. (*)

Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved