Berita Timor Tengah Utara
Pembangunan Pustu di Kabupaten TTU, Dinas Kesehatan Adendum 4 Unit
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara, Robertus Tjeunfin kepada POS-KUPANG.COM, Rabu, 17 Januari 2024.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melakukan adendum terhadap pembangunan 4 puskesmas pembantu atau pustu di Kabupaten TTU, Provinsi NTT. Pembangunan Pustu yang diadendum tersebut rata-rata mencapai 100 persen.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara, Robertus Tjeunfin kepada POS-KUPANG.COM, Rabu, 17 Januari 2024.
Ia menjelaskan, pada tahun 2023 Dinas Kesehatan melaksanakan pengerjaan pembangunan 18 unit puskesmas pembantu (pustu). Hingga akhir tahun 2023 14 Pustu sudah diPHO.
Menurutnya, sebanyak 2 unit pustu sudah dalam proses PHO. Sedangkan dua lainnya belum diPHO.
Bangunan puskesmas pembantu yang belum diPHO yakni di Desa Tuamese dan Desa Motadik. Sementara dua unit lainnya yang sudah PHO yakni di Desa Suanae dan Haulasi.
Batas terakhir pelaksanaan adendum terhadap 4 unit puskesmas pembantu ini, kata Robert, berakhir pada 8 Januari 2024 lalu.
Dikatakan Robert, pada akhir 2023 lalu pembangunan 12 unit puskesmas pembantu (pustu) dari total 18 unit di Kabupaten TTU telah tuntas dikerjakan. Sebanyak 12 unit tersebut telah dilakukan serah terima sementara pekerjaan (Provisional Hand Over) atau PHO.
Menurutnya, seluruh anggaran pembangunan puskesmas pembantu ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat untuk Dinas Kesehatan Kabupaten TTU tahun anggaran 2023.
"Dua belas sudah di PHO tinggal enam unit," ujarnya.
Baca juga: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Timor Tengah Utara Sambut Baik Wacana CPNS Tahun 2024
Pembangunan pustu yang sudah dilakukan PHO tersebut berlokasi di Desa Kiusili, Desa Kiuola, Desa Nifuboke, Desa Manikin, Desa Subun Tualele, Desa Fafinesu, Desa Banuan, Desa Manunain B, Desa Sainiup, Desa Tunbaen, Desa Hauteas, dan Desa Taunbaen.
Perihal pembangunan 6 pustu yang tersisa, Dinas Kesehatan Kabupaten TTU telah melakukan adendum selama 50 hari kepada para rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan mereka.
Masa adendum tersebut, kata Robertus, akan berakhir pada 31 Desember 2023. Oleh karena itu, pihaknya akan meminta pihak penyedia untuk mengejar ketertinggalan.
Ia mengakui, rata-rata progres pembangunan 6 pustu ini di lapangan semakin meningkat. Para penyedia memiliki upaya untuk mengejar ketertinggalan tersebut.
"Dengan menambah logistik, menambah waktu pekerjaan dan menambah jumlah pekerja." ujarnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
pustu
Kabupaten TTU
Dinas Kesehatan
puskesmas pembantu
Timor Tengah Utara
Robertus Tjeunfin
POS-KUPANG.COM
Pelaku Lempar Simon Hingga Meninggal di Desa Fatumtasa-TTU karena Hendak Bacok Ayahnya |
![]() |
---|
Tim Dosen Poltekkes Kemenkes Kupang Gelar Kegiatan Pengabdian Masyarakat di Desa Letmafo TTU |
![]() |
---|
Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bendahara Desa Nonotbatan TTU Divonis 1,10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Hari Juang TNI AD, Kodim 1618/TTU Gelar Aksi Donor Darah |
![]() |
---|
Pimpin Upacara Hari Juang TNI AD, Dandim 1618/TTU Titip Pesan Penting kepada Prajurit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.