Berita Timor Tengah Utara

Pembangunan Pustu di Kabupaten TTU, Dinas Kesehatan Adendum 4 Unit

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara, Robertus Tjeunfin kepada POS-KUPANG.COM, Rabu, 17 Januari 2024.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Salah satu bangunan puskesmas pembantu (pustu) di Desa Tuamese, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (foto diambil tanggal 12 Januari 2024 lalu) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melakukan adendum terhadap pembangunan 4 puskesmas pembantu atau pustu di Kabupaten TTU, Provinsi NTT. Pembangunan Pustu yang diadendum tersebut rata-rata mencapai 100 persen.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara, Robertus Tjeunfin kepada POS-KUPANG.COM, Rabu, 17 Januari 2024.

Ia menjelaskan, pada tahun 2023 Dinas Kesehatan melaksanakan pengerjaan pembangunan 18 unit puskesmas pembantu (pustu). Hingga akhir tahun 2023 14 Pustu sudah diPHO.

Menurutnya, sebanyak 2 unit pustu sudah dalam proses PHO. Sedangkan dua lainnya belum diPHO.

Bangunan puskesmas pembantu yang belum diPHO yakni di Desa Tuamese dan Desa Motadik. Sementara dua unit lainnya yang sudah PHO yakni di Desa Suanae dan Haulasi.

Batas terakhir pelaksanaan adendum terhadap 4 unit puskesmas pembantu ini, kata Robert, berakhir pada 8 Januari 2024 lalu.

Dikatakan Robert, pada akhir 2023 lalu pembangunan 12 unit puskesmas pembantu (pustu) dari total 18 unit di Kabupaten TTU telah tuntas dikerjakan. Sebanyak 12 unit tersebut telah dilakukan serah terima sementara pekerjaan (Provisional Hand Over) atau PHO.

Menurutnya, seluruh anggaran pembangunan puskesmas pembantu ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat untuk Dinas Kesehatan Kabupaten TTU tahun anggaran 2023.

"Dua belas sudah di PHO tinggal enam unit," ujarnya.

Baca juga: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Timor Tengah Utara Sambut Baik Wacana CPNS Tahun 2024

Pembangunan pustu yang sudah dilakukan PHO tersebut berlokasi di Desa Kiusili, Desa Kiuola, Desa Nifuboke, Desa Manikin, Desa Subun Tualele, Desa Fafinesu, Desa Banuan, Desa Manunain B, Desa Sainiup, Desa Tunbaen, Desa Hauteas, dan Desa Taunbaen.

Perihal pembangunan 6 pustu yang tersisa, Dinas Kesehatan Kabupaten TTU telah melakukan adendum selama 50 hari kepada para rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan mereka. 

Masa adendum tersebut, kata Robertus, akan berakhir pada 31 Desember 2023. Oleh karena itu, pihaknya akan meminta pihak penyedia untuk mengejar ketertinggalan.

Ia mengakui, rata-rata progres pembangunan 6 pustu ini di lapangan semakin meningkat. Para penyedia memiliki upaya untuk mengejar ketertinggalan tersebut.

"Dengan menambah logistik, menambah waktu pekerjaan dan menambah jumlah pekerja." ujarnya. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved