Berita NTT

12 Perangkat Daerah Lingkup Pemprov NTT Terima Penghargaan Srikandi

Sebagai pelaksana Reformasi Birokrasi kita harus memberikan penghargaan kepada OPD yang melaksanakan aplikasi Srikandi

Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/EKLESIA MEI
Sebanyak 12 Perangkat Daerah menerima piagam penghargaan Imolementasi Srikandi, Rabu 17 Januari 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei

POS-KUPANG.COM, KUPANG- Sebanyak 12 perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTT menerima penghargaan Implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau aplikasi Srikandi.

Acara penerimaan penghargaan bersamaan dengan kegiatan Apel Kesadaran ASN/Anggota KORPRI Lingkup Pemerintah Provinsi NTT di Halaman Depan Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT, Rabu 17 Januari 2024.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT Drs. Kanisius  H. M. Mau, M.Si melalui Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Stefanus G. de Rozari, A.Md.llaj, SE menyampaikan, penerimaan penghargaan itu menunjuk pada Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor: 378/KEP/HK/2023 Tanggal 18 Desember 2023 Tentang Perangkat Daerah PenerimanPenghargaan Implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di Lingkungan Pemerintah Provinsi NTT.

"Sebagai pelaksana Reformasi Birokrasi kita harus memberikan penghargaan kepada OPD yang melaksanakan aplikasi Srikandi," kata Stefanus.

Stefanus mengatakan, untuk kriteria yang digunakan dalam melihat siapa yang berhak menerima penghargaan itu, hanya dilihat dari penggunaan aplikasi Srikandi tersebut.

"Kita melihat dalam aplikasi itu khusus untuk surat keluar dan surat masuknya. Maksudnya, korespondensi surat keluar dan surat masuk dalam aplikasi karena semua sudah menggunakan aplikasi itu," jelasnya.

Stefanus berharap, semua OPD di lingkup Provinsi NTT segera menerapkan atau mengimplementasikan aplikasi Srikandi secara terus menerus dalam sistem korespondensi surat keluar dan surat masuk.

"Kami juga perlu ingatkan bagi OPD yang masih rendah implementasi Srikandinya agar segera meningkatkan implementasi Srikandi dengan cara setiap surat keluar dan surat masuk menggunakan aplikasi Srikandi," pungkasnya.

Baca juga: Tilang Elektronik Di NTT, Pemerintah Provinsi NTT Dukung Penuh 

Baca juga: Pemerintah Provinsi NTT Pakai Anggaran Tanpa Sepengetahuan DPRD  untuk acara Harla Pancasila

Adapun 12 perangkat daerah yang menerima penghargaan imolementasi Srikandi yaitu Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi NTT, Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTT, Dinas Peternakan Provinsi NTT,

Selanjutnya, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTT, Inspektorat Daerah Provinsi NTT, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTT, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Biro Organisasi Setda Provinsi NTT dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT.

Terpisah, Kabag Tatalaksana Biro Organisasi Provinsi NTT, Joese menyampaikan terima kasih kepada Penjabat Gubernur NTT yang telah memberikan apresiasi kepada 12 OPD lingkup Pemprov NTT.

"Piagam penghargaan ini menjadi motivasi bagi 12 OPD termasuk Biro akan memotivasi OPD lain agar mereka bisa menggunakan aplikasi Srikandi ini," ungkapnya.

Joese menambahkan, penghargaan implementasi Srikandi menjadi motivasi untuk terus mendukung peningkatakan kualitas pelayanan di NTT. (cr20)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved