Tilang Elektronik

Tilang Elektronik Di NTT, Pemerintah Provinsi NTT Dukung Penuh 

Menurut Isyak, sehubungan dengan perintah Kapolri agar polisi menerapkan tilang secara elektronik atau ETLE, maka Pemprov NTT sangat mendukungnya

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO-
Kepala Dinas Perhubungan NTT, Isyak Nuka. Menurut Isyak, sehubungan dengan perintah Kapolri agar polisi menerapkan tilang secara elektronik atau ETLE, maka Pemprov NTT sangat mendukungnya 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Provinsi NTT mendukung penuh penerapan tilang elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Walaupun saat ini, di NTT belum semua daerah bisa menerapkan ETLE.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan NTT Isyak Nuka kepada Pos Kupang pada Minggu 23 Oktober 2022.

Menurut Isyak, sehubungan dengan perintah Kapolri agar polisi menerapkan tilang secara elektronik atau ETLE, maka Pemprov NTT sangat mendukungnya. 

"Pemprov NTT sangat mendukung penuh adanya tilang elektronik. Tilang ini hanya dilakukan secara elektronik dengan dukungan sarana teknologi seperti CCTV," kata Isyak.

Dijelaskan, sebelumnya Dishub NTT dan Satlantas Polda NTT telah beberapa kali melakukan rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi bagaimana penerapannya di NTT, khususnya kota Kupang.

Baca juga: Tilang Elektronik di NTT, Pakar Hukum Pidana Sebut Keefektifan Tergantung Sumber Daya Pendukung 

"Saat ini, di NTT belum semua kota memiliki memiliki fasilitas tilang elektronik, kecuali di Kota Kupang," katanya.

Dikatakan, meskipun penerapan ETLE ini baru di Kota Kupang, namun secara bertahap akan diterapkan juga di beberapa daerah.

"Jadi saat ini memang baru di Kota Kupang yang bisa terapkan tilang elektronik, tetapi secara bertahap akan diterapkan juga di beberapa kota seperti Maumere, Waingapu dan Ende," katanya.

Isyak mengaku,  perlu sosialisasi secara rutin melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

"Sosialisasi perlu terus diberikan kepada masyarakat sebagai bentuk dukungan nyata perintah Kapolri ini. Kita harapkan masyarakat juga bisa taat terhadap aturan lalu lintas," ujarnya.  (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved