Berita Kota Kupang

Pengguna BPJS Kesehatan di Kota Kupang Baru 86 Persen, Belum Penuhi Standar UHC

Setidaknya, untuk mencapai UHC, paling rendah warga pengguna BPJS kesehatan berada di angka 95 persen dari populasi suatu daerah

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Ilustrasi pelayanan BPJS Kesehatan 

Saat ini di Indonesia ada 16 Provinsi dan 319 kota atau kabupaten yang berhasil mewujudkan UHC dengan cakupan kepesertaan Program JKN minimal 95 persen dari total penduduk.

Ombudsman NTT sebelumnya mengeluarkan daftar 18 daerah di NTT yang telah memenuhi UHC. Namun Kota Kupang, Kabupaten Ende dan Kabupaten Rote Ndao menjadi 4 daerah yang belum mencapainya.

Menurut Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton, dengan tercapainya UHC ini, jika ada warga yang belum menjadi peserta BPJS dan sakit maka akan tetap dilayani oleh fasilitas kesehatan.

Fasilitas kesehatan akan menghubungi dinas sosial untuk didaftarkan ke BPJS kesehatan setempat dan kartunya langsung berlaku pada hari yang sama.

"Kartu BPJS langsung berlaku, tidak lagi menunggu bulan depan. Dengan demikian tidak ada lagi warga yang tidak bisa berobat karena tidak punya biaya lalu meminta pulang atau dipulangkan karena tidak mampu bayar," katanya. (fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved