PPPK 2025
Aturan Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 dan Besarannya, Honorer Wajib Tahu!
Sedang dalam proses perekrutan, ternyata begini Aturan Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 dan besarannya, honorer wajib tahu!
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Pemerintah membuka Rekrutmen Paruh Waktu 2025.
Namun Rekrutmen PPPK Paruh Waktu 2025 tidak dibuka untuk umum.
PPPK paruh waktu hanya untuk honorer yang tidak lolos Seleksi CPNS dan PPPK 2024.
Saat ini Rekrutmen PPPK paruh Waktu sudah sampai tahap Penetapan Alokasi oleh KemenPAN-RB dan hasilnya diumumkan mulai hari ini hingga 1 September 2025.
Lalu Seperti apa Aturan Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 dan besarannya? Beriku penjelasannya
Aturan Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 dan Besarannya
Baca juga: Nasib PPPK Paruh Waktu jika Kontrak Kerja Habis,Apakah Langsung Diberhentikan? Berikut Penjelasannya
Berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu, disebutkan bahwa Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 paling sedikit atau minimal sama dengan besaran gaji yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan besaran upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.
Sumber pendanaan untuk Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 dapat berasal selain dari belanja pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, pegawai PPPK Paruh Waktu 2025 pun juga akan mendapatkan upah dan fasilitas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sesuai aturannya, Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 diprediksi tidak jauh berbeda dengan standar upah di suatu wilayah, seperti Upah Minimum Provinsi (UMP). Sedangkan UMP di setiap daerah berbeda-beda.
Nah berikut ini dia prediksi besaran nominal gaji PPPK paruh waktu 2025 di beberapa wilayah berdasarkan UMP di masing-masing wilayah di Indonesia:
Baca juga: Sudah Diumumkan BKN, Cek Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025,Ini Cara Cek, Kriteria dan Besaran Gajinya
Aceh Rp 3.685.616
Kepulauan Riau Rp3.623.624
Bengkulu Rp2.670.039
Lampung Rp2.893.069
Bangka Belitung Rp3.876.600
Banten Rp2.905.199
Jakarta Rp5.396.760
Jawa Barat Rp2.191.232
Jawa Timur Rp2.305.984
DIY Yogyakarta Rp2.264.080
Bali Rp2.996.560
Maluku Utara Rp3.408.000
Sulawesi Tengah Rp2.914.583
Nusa Tenggara Barat Rp2.602.931
Gorontalo Rp3.221.731
Kalimantan Barat Rp2.878.286
Kalimantan Utara Rp3.580.160
Papua Rp4.285.848
Tidk Ada Perpanjangan Pendaftaran
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan tidak ada perpanjangan waktu bagi instansi yang belum mengusulkan formasi.
Skema PPPK Paruh Waktu sendiri hadir untuk memperkuat layanan publik dengan mekanisme kerja terbatas dan gaji menyesuaikan UMP tiap daerah.
PPPK 2025
PPPK Paruh Waktu 2025
Aturan Gaji PPPK Paruh Waktu 2025
Besran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025
POS-KUPANG.COM
berita terkini Pos Kupang
Nasib PPPK Paruh Waktu jika Kontrak Kerja Habis,Apakah Langsung Diberhentikan? Berikut Penjelasannya |
![]() |
---|
Sudah Diumumkan BKN, Cek Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025,Ini Cara Cek, Kriteria dan Besaran Gajinya |
![]() |
---|
Terungkap Penyebab Instansi belum Usulkan 617.935 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu 2025 |
![]() |
---|
Belum Diusulkan Instansi, 617.935 Honorer Terancam Gagal jadi PPPK Paruh Waktu 2025 |
![]() |
---|
Hari Ini KemenPAN-RB Tetapkan Kebutuhan PPPK Paruh Waktu 2025,Simak Panduan Cara Cek Status Usulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.