Berita Sumba Barat Daya

Tuntut Kenaikan Gaji Sesuai UMK, Puluhan Karyawan PT Talasi Sumba Barat Daya Gelar Aksi Mogok Kerja

Aksi mogok kerja ratusan pekerja hari lepas (PHL) pertama kali terjadi di perusahaan tersebut sesaat setelah para karyawan bertemu pimpinan PT Talasi

Penulis: Petrus Piter | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Puluhan karyawan PT Talasi yang bergerak di bidang pengolahan komoditi dagang seperti pengolahan mete, kemiri, kopi, sere wangi dan lainnya menggelar aksi mogok kerja di perusahaaan itu, Senin15 Januari 2024 pagi. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Puluhan karyawan PT Talasi yang bergerak di bidang pengolahan komoditi dagang seperti pengolahan mete, kemiri, kopi, sere wangi dan lainnya menggelar aksi mogok kerja di perusahaaan itu, Senin15 Januari 2024 pagi.

Aksi mogok kerja ratusan pekerja hari lepas (PHL) pertama kali terjadi di perusahaan tersebut sesaat setelah para karyawan bertemu pimpinan PT Talasi meminta penjelasan tentang kenaikan upah  harian, penjelasan pemotongan biaya BPJS karena uang Gaji via perbankan dan pertanyakan sering kekurangan jumlah uang Gaji setiap kali menerima Gaji.

Demikian disampaikan Kris Mario Igsin Bili Dape, Maria Tamo Ina, Paulina, Elisbeth dan Melkianus Seingo Bani yang ditemui POS-KUPANG.COM di kompleks perusahaan PT Talasi Sumba Barat Daya, Senin 15 Januari 2024.

Menurut  para pekerja, pihaknya memprotes pemotongan BPJS sejak Oktober 2023 hingga Januari 2024 ini, pemotongan biaya administrasi bank karena pembayaran gaji via bank dan status karyawan hanya pekerja harian lepas. Padahal sebagian karyawan sudah lama bekerja tetapi belum diangkat jadi karyawan tetap.

Karena itu para karyawan menuntut agar gaji diberlakukan sesuai UMK dan diangkat menjadi karyawan tetap.

Para karyawan menambahkan, tadi pagi, sudah bertemu HRD PT Talasi mempertanyakan keluhan itu. Dan HRD menyampaikan akan berkomunikasi dahulu dengan pimpinan atas PT Talasi. Dia berjanji dalam waktu akan memberikan penjelasan paskah berkomunikasi dengan pimpinan pusat PT Talasi.

Baca juga: Bupati Kodi Mete Siap Cari Jenis Pisang Baru yang Cocok Dengan Kondisi Tanah Sumba Barat Daya

Karena itu, para karyawan memilih mogok kerja hingga ada penjelasan resmi pimpinan PT Talasi terhadap keluhan karyawan itu.

Para karyawan mengaku setiap hari bekerja mulai pukul 8.00 wita hingga pukul 17.00 wita dengan upah variatif antara Rp 50.000/hari hingga 90.000/hari. Upah diterima setiap dua minggu via bank.

Seperti disaksikan POS-KUPANG.COM di lokasi PT Talasi, Senin 15 Januari 2024, sekitar pukul 10.00 wita, hanya nampak puluhan karyawan yang berada disekitar area perusahaan. Sedangkan sebagian lainnya sudah pulang ke rumah masing-masing.

Para karyawan nampak berkumpul mendiskusikan permasalahan yang dialaminya. Sementara aktifitas kantor PT Talasi berjalan biasa. Nampak pimpinan sedang melakukan rapat. Sedangkan sebagian karyawan lainnya duduk santai di teras kantor. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved