Berita Kota Kupang
Pemkot Kupang Angkat Bicara Terkait Dugaan 16 Pegawai Bapenda 'Makan' Uang Pajak
Asisten I Setda Kota Kupang Jefry Pelt mengatakan, rencananya hari ini akan diserahkan laporan hasil pemeriksaan oleh Inspektorat ke Penjabat Walkot
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota Kupang menanggapi dugaan 'makan' uang pajak dari masyarakat yang diduga dilakukan 16 pegawai Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda.
Asisten I Setda Kota Kupang Jefry Pelt mengatakan, rencananya hari ini akan diserahkan laporan hasil pemeriksaan oleh Inspektorat ke Penjabat Wali Kota Kupang.
"Rencananya begitu (penyerahan hasil laporan pemeriksaan). Karena ini kan harus lebih dulu ke pimpinan," kata dia, Senin (15/1/2024) di kantor DPRD Kota Kupang.
Keputusan terhadap belasan pegawai itu pun akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat. Hasil itu menjadi dasar keputusan yang dibuat oleh pembina kepegawaian, termasuk BKPPD.
Sejak awal kasus itu mencuat, Jefry Pelt mengaku diarahkan Penjabat Wali Kota Kupang untuk berkomunikasi dengan Inspektorat agar melakukan tindak lanjut lebih lanjut. Ia pun meminta inspektorat agar memperhatikan itu dengan detail.
"Saat itu informasinya belum pasti. Puluhan juta atau ratusan juta, kan belum pasti," kata dia, ditanya terkait dengan besaran kerugian akibat hal itu.
Dia mengaku, hasil pemeriksaan akan memperlihatkan itu semua. Jefry menegaskan, tindakan kepegawaian akan dikoordinir oleh BKPPD, termasuk ukuran tindakan ringan ataupun berat.
DPRD Kota Kupang menyarankan pegawai Bapenda yang diduga 'makan' uang pajak masyarakat dipecat.
Anggota Komisi II DPRD Kota Kupang, Nining Basamalah menyebut, Inspektorat perlu mengambil tindakan tegas. Ia tidak mau ada pembiaran yang bisa muncul hal serupa.
"Kalau (ada) PTT saya rasa diberhentikan saja karena itu moralnya sudah tidak bagus," kata Nining, di kantor DPRD Kota Kupang, Senin (15/1/2024).
Sementara bagi para pegawai berstatus PNS, Nining menyarankan agar dilakukan pembinaan tegas. Sehingga masalah itu tidak lagi terulang.
Baca juga: DPRD Kota Kupang Sarankan Pegawai Bapenda Makan Uang Dipecat
Di samping itu, Nining juga meminta, pegawai yang bermasalah itu untuk dilakukan pemindahan ke instansi lain. Paling tidak, pegawai yang melakukan tugas itu bisa dirotasi secara berkala.
Ia juga mengingatkan Kepala Bapenda untuk rutin melakukan evaluasi. Sebab, pegawai Bapenda, kata dia, menjadi salah satu ujung tombak pendapatan asli daerah (PAD).
"Pak Kepala Bapenda harus sering melakukan evaluasi terhadap tenaga kerja mereka. Mereka ini menjadi sumber pencari PAD. Bagaimana sumber PAD itu bertahan, kalau yang makan sendiri oknum tidak bertanggungjawab," kata politis PPP ini.
Adanya evaluasi itu, menurut dia, agar dilihat kinerja tiap pegawainya. Bila memungkinkan, rotasi dalam situasi itu diperlukan agar mendapat gerakan baru.
"Jangan mereka itu saja yang dipakai terus dan terus," tegas dia.
Sebelumnya, Inspektorat Kota Kupang sudah memeriksa 16 pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Belasan pegawai itu diduga 'makan' uang pajak dari masyarakat.
Baca juga: Dua Bulan Menghilang, ODGJ Asal Malaka Ditemukan Tewas di Kota Kupang
16 pegawai itu sudah dilakukan pemeriksaan sejak akhir tahun 2023. Rencananya, pada Senin (15/1/2024), laporan hasil pemeriksaan akan diserahkan Inspektorat ke Penjabat Wali Kota Kupang.
"Hari Senin itu kita laporan hasilnya ke pak Penjabat (Wali Kota Kupang)," sebut Kepala Inspektorat, Frangki Amalo, Sabtu (13/1/2024) dihubungi.
Menurut dia, pemeriksaan ini harus dilakukan secara hati-hati. Inspektorat melakukan koreksi secara detail dari pemeriksaan itu. Dia mengaku ada 16 pegawai yang diminati keterangan, termasuk para pemberi pajak.
Hasil pemeriksaan berbentuk rekomendasi itu, selanjutnya akan diputuskan oleh Penjabat Wali Kota Kupang sebagai pembina kepegawaian tertinggi lingkup Pemkot Kupang.
Frangki Amalo enggan membeberkan sanksi yang diberikan bagi belasan pegawai itu. Dia juga tidak menjawab mengenai kerugian yang timbul akibat pada pegawai 'nakal' itu.
"Kalau hasilnya belum terima oleh pimpinan, kita tidak boleh, secara etika tidak boleh begitu. Kita obyektif, independen," sebutnya.
Jika diizinkan, kata dia, setelah penyerahan laporan ke Penjabat Wali Kota Kupang, akan disampaikan ke publik mengenai persoalan itu.
Kepala Bapenda Kota Kupang Alfred Lakabela mengatakan, persoalan itu kini menjadi kewenangan Inspektorat selaku instansi yang melakukan penanganan.
Dia juga mengaku, tidak mengetahui kerugian yang timbul akibat perbuatan bawahannya itu. Dia membantah, dugaan penggelapan itu bersumber dari penagihan piutang.
"Saya tidak tahu pak berapa besarnya sebab hal ini inspektorat yg lebih mengetahuinya. Penagihan piutang tidak masalah pak," kata dia, dalam pesan WhatsApp-nya.
Alfred menyebut, dana yang di tilep itu merupakan hasil pungutan pajak dari masyarakat di Kota Kupang yang diberikan lewat belasan pegawai itu.
"Iya," ucapnya ketika ditanya, sumber uang yang diduga digelapkan 16 pegawai itu.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, ada ratusan uang yang diduga digelapkan ASN hingga PTT di Bapenda Kota Kupang. Adapun para aparatur negara itu, bakal mengembalikan uang itu ke kas daerah. (fan)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
PKL di Jalan Timor Raya Sampaikan Pesan dan Harapan di HUT Kota Kupang |
![]() |
---|
“Kolam Kecewa” tak Mengecewakan Warga Oepura. Dari Sumur Meluap Jadi Tempat Rekreasi |
![]() |
---|
Novlano Umbu Rey, Bayi Lima Bulan, Nyaman Dalam Dekapan Wali Kota Kupang |
![]() |
---|
Minggu Palma di Paroki St Yoseph Naikoten, Romo Nani Ajak Umat Jangan Jadi Pendendam |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Kupang Hadiri HUT ke-12 SMPK Citra Bangsa Mandiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.