Berita Kota Kupang

DPRD Kota Kupang Sarankan Pegawai Bapenda 'Makan' Uang Dipecat 

Bagaimana sumber PAD itu bertahan, kalau yang makan sendiri oknum tidak bertanggungjawab

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Anggota Komisi II DPRD Kota Kupang Nining Basamalah saat diwawancarai di kantor DPRD Kota Kupang, Senin, 15 Januari 2024.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - DPRD Kota Kupang menyarankan pegawai Bapenda yang diduga 'makan' uang pajak masyarakat dipecat. 

Anggota Komisi II DPRD Kota Kupang, Nining Basamalah menyebut, Inspektorat perlu mengambil tindakan tegas. Ia tidak mau ada pembiaran yang bisa muncul hal serupa. 

"Kalau (ada) PTT saya rasa diberhentikan saja karena itu moralnya sudah tidak bagus," kata Nining, di kantor DPRD Kota Kupang, Senin, 15 Januari 2024. 

Sementara bagi para pegawai berstatus PNS, Nining menyarankan agar dilakukan pembinaan tegas. Sehingga masalah itu tidak lagi terulang. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Kota Kupang Dikejutkan Penemuan Mayat Laki-laki di Perairan Pantai LLBK 

Di samping itu, Nining juga meminta, pegawai yang bermasalah itu untuk dilakukan pemindahan ke instansi lain. Paling tidak, pegawai yang melakukan tugas itu bisa dirotasi secara berkala. 

Ia juga mengingatkan Kepala Bapenda untuk rutin melakukan evaluasi. Sebab, pegawai Bapenda, kata dia, menjadi salah satu ujung tombak pendapatan asli daerah (PAD). 

"Pak Kepala Bapenda harus sering melakukan evaluasi terhadap tenaga kerja mereka. Mereka ini menjadi sumber pencari PAD. Bagaimana sumber PAD itu bertahan, kalau yang makan sendiri oknum tidak bertanggungjawab," kata politis PPP ini. 

Adanya evaluasi itu, menurut dia, agar dilihat kinerja tiap pegawainya. Bila memungkinkan, rotasi dalam situasi itu diperlukan agar mendapat gerakan baru. 

"Jangan mereka itu saja yang dipakai terus dan terus," tegas dia. 

Kepala Inspektorat Frangki Amalo sebelumnya mengaku pemeriksaan sudah dilakukan dan telah rampung. Rekomendasi pemeriksaan akan diserahkan ke Penjabat Wali Kota Kupang

Menurut dia, pemeriksaan itu pun dilakukan secara hati-hati. Frangki Amalo enggan menyebut nominal uang yang diduga digelapkan pegawai Pemkot Kupang itu. 

Baca juga: Singapura Tawar Kerja Sama Dengan Pemkot Kupang, Simak Penjelasan Penjabat Wali Kota Kupang

Informasi yang dihimpun menyebutkan, belasan pegawai itu kini sedang melakukan pengembalian uang itu ke kas daerah.

Nilainya ada ratusan juta yang diduga digelapkan dari pajak masyarakat Kota Kupang. (fan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved