Kamis, 4 Juni 2026

Berita Kota Kupang

236 Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kupang Perlu Jaga Wibawa Pemerintah 

Sat Pol PP harus menjaga itu saat melaksanakan tugas untuk menegakkan peraturan daerah, khususnya di Kota Kupang. 

Tayang:
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
Penjabat Wali Kota Kupang Fahrensy P Funay saat memimpin apel kekuatan di halaman kantor Sat Pol PP Kota Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - 236 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Kupang diminta perlu menjaga wibawa Pemerintah. 

Sat Pol PP harus menjaga itu saat melaksanakan tugas untuk menegakkan peraturan daerah, khususnya di Kota Kupang. 

Penjabat Wali Kota Kupang Fahrensy P Funay, dalam apel kekuatan di halaman kantor Sat Pol PP, menegaskan itu. 

Dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/1/2024), mengapresiasi Satuan Polisi Pamong Praja yang sudah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, meskipun belum semuanya berjalan baik dan masih ada hal yang perlu dibenahi. 

Dia berharap dengan tahun baru ini Polisi Pamong Praja bisa melakukan hal-hal luar biasa yang lebih baik dari tahun sebelumnya.

Baca juga: Sikapi Laporan Pengrusakan Atribut Partai, Kasat Pol PP Kota Kupang Angkat Bicara

Ia mengaku, tanpa adanya Polisi Pamong Praja yang memiliki jiwa korsa tinggi, tidak ada penertiban dan penegakan peraturan daerah. 

Fahrensy Funay menegaskan, perlu ada kesadaran dan upaya untuk mengoreksi diri, apa yang sudah dibuat dan apa yang akan dilakukan pada tahun 2024, mulai dari tingkat pimpinan hingga para staf. 

"Moto Polisi Pamong Praja sendiri  adalah Praja Wibawa. Jadi sebagai anggota kita harus wibawa, wibawa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik," tegasnya. (fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved