Bansos 2024
Beras Bansos DID Tak Layak Konsumsi di Sumba NTT, Dinsos Ultimatum Suplayer, APH Bergerak Pulbaket
Perwakilan pihak suplayer CV Bangun Savana, Ali Mustofa mengatakan pihaknya siap untuk menukar beras tersebut bagi masyarakat.
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Kasus penolakan masyarakat terhadap beras bantuan sosial dari dana insentif daerah ( beras bansos DID ) yang tidak layak konsumsi di Kabupaten Sumba Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) disikapi serius oleh stakeholder terkait.
Dinas Sosial Kabupaten Sumba Timur (Dinsos) selaku penyedia program berkoordinasi dan meminta kontraktor atau suplayer bersa tersebut untuk mengganti beras tidak layak konsumsi dengan beras yang layak konsumsi.
Perwakilan pihak suplayer CV Bangun Savana, Ali Mustofa mengatakan pihaknya siap untuk menukar beras tersebut bagi masyarakat. Pihaknya mengakui adanya human eror dalam pelaksanaan distribusi beras hingga di tangan masyarakat.
Baca juga: Polres Sumba Timur Pulbaket Beras Bansos DID Tak Layak Konsumsi
Baca juga: Beras Bansos DID di Kelurahan Mau Hau Tak Layak Konsumsi, Suplayer Akui Human Eror Saat Pengiriman
"Semua kemungkinan bisa terjadi, termasuk human eror, namun demikian, kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan pihak kontraktor siap untuk mengganti beras yang telah diterima oleh masyarakat dengan menukar beras yang baik dan layak konsumsi," ujar Ali.
Saat rapat bersama perangkat Kelurahan Mau Hau, Ali mengaku bahwa beras Bansos DID itu telah melalui uji kelayakan, sehingga pihaknya berani untuk mengirimnya dari wilayah Jawa Tengah ke Sumba Timur.
Ali mengaku adanya human eror, seperti pengiriman lewat jalur laut menggunakan kontainer yang mengalami pengembunan karena hawa panas selama pengiriman yang mempengaruhi kualitas beras.
Polres Sumba Timur lakukan Pulbaket
Aparat kepolisian dari Polres Sumba Timur memberi atensi terhadap kasus beras bansos DID yang tidak layak konsumsi itu.
Melalui Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse dan Kriminal, (Tipidkor Satreskrim), kepolisian melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terhadap kasus itu.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reskrim, Iptu Helmi Wildan mengatakan bahwa pasca mendapatkan informasi bahwa pengadaan beras DID menuai permasalahan di masyarakat yang mengeluh beras tak layak konsumsi, maka pihaknya langsung bergerak untuk melakukan pulbaket.
"Kami sementara mengumpulkan bahan dan keterangan dengan mendatangi sejumlah pihak terkait, termasuk masyarakat penerima beras, guna mengumpulkan informasi yang akurat," ungkapnya kepada POS-KUPAN.COM, Rabu 10 Januari 2024 lalu.
Dinas sebut lulus uji layak konsumsi
Kepala Dinas Sosial Sumba Timur, Harun Rodis Marambadjawa sebelumnya menyebut bahwa pengadaan beras bansos DID untuk masyarakat sumba timur itu sudah lulus uji layak konsumsi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.