Berita Sumba Timur
Polres Sumba Timur Pulbaket Beras Bansos DID Tak Layak Konsumsi
Penyaluran Beras DID dilakukan dalam dua tahap berupa Tahap I untuk 15 kecamatan, serta Tahap II untuk 7 Kecamatan.
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Permasalahan pengadaan beras tak layak konsumsi dari Dinas Sosial Kabupaten Sumba Timur yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2023 telah mendapat atensi dari Aparat Penegak Hukum.
Dalam hal ini Satuan Reskrim Polres Sumba Timur melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sementara melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terhadap masalah pembagian beras tersebut.
Kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 10 Januari 2024, Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WLS melalui Kasat Reskrim, Iptu Helmi Wildan mengatakan bahwa pasca mendapatkan informasi bahwa pengadaan beras DID menuai permasalahan di masyarakat yang mengeluh beras tak layak konsumsi, maka pihaknya langsung bergerak melakukan pulbaket.
"Kami sementara mengumpulkan bahan dan keterangan dengan mendatangi sejumlah pihak terkait, termasuk masyarakat penerima beras, guna mengumpulkan informasi yang akurat," ungkapnya singkat.
Baca juga: 35 Kasus DBD di Sumba Timur, Dinkes Ajak Lintas Stakeholder Aktif Berantas Sarang Nyamuk
Lulus Uji Layak Konsumsi
Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Sumba Timur, Harun Rodis Marambadjawa mengatakan bahwa pengadaan beras sebanyak 280 Ton bersumber dari Dana DID senilai Rp 4 Miliar yang direalisasikan pada 14.000 Keluarga Penerima Manfaat ((KPM).
Adapun beras tersebut berasal dari wilayah Jawa Tengah karena tempat lumbung beras lain di Sulawesi dan Jawa Timur tidak menerima pembelian dalam jumlah besar di jelang akhir tahun 2023 dan antisipasi dampak El Nino.
Penyaluran Beras DID dilakukan dalam dua tahap berupa Tahap I untuk 15 kecamatan, serta Tahap II untuk 7 Kecamatan.
Harun menambahkan, sebelum beras dibagikan, Tim Pemeriksa Dinsos sudah mengecek dan tes makan, hasilnya bahwa beras tersebut layak konsumsi, sehingga Dinas dan Penyedia beras langsung membagikannya sesuai jadwal.
Adanya Human Eror
Sementara itu, Perwakilan Suplayer CV Bangun Savana, Ali Mustofa ssat rapat bersama perangkat Kelurahan Mau Hau, mengatakan bahwa jumlah beras yang dikirim itu sudah melalui uji kelayakan sehingga pihaknya berani untuk mengirimnya dari wilayah Jawa Tengah ke Sumba Timur.
Terkait kondisi beras, Ali mengaku adanya human eror, seperti pengiriman lewat jalur laut menggunakan kontainer yang mengalami pengembunan karena hawa panas selama pengiriman yang mempengaruhi kualitas beras.
Baca juga: Warga Sumba Timur Keluhkan Beras Bansos DID Tidak Layak Konsumsi
"Semua kemungkinan bisa terjadi, termasuk human eror, namun demikian, kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan pihak kontraktor siap untuk mengganti beras yang telah diterima oleh masyarakat dengan menukar beras yang baik dan layak konsumsi," ujar Ali. (zee)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.