Wawancara Eksklusif
Wawancara Eksklusif - Piet E. Jemadu: Ekonomi NTT Didominasi UMKM, Harus Terus Diberi Literasi
Pertumbuhan ekonomi Nusa Tenggara Timur (NTT) didominasi oleh sektor UMKM atau usaha mikro kecil dan menengah yang mencapai 97 persen.
Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Ryan Nong
Ya mereka harus dididik untuk bagaimana mengajukan proposal kredit ke bank, kemudian disarankan juga untuk mereka menjadi anggota koperasi simpan pinjam.
Paling tidak kan mereka bisa akses kredit dari KSP meskipun bunganya sedikit tinggi daripada bank. Tadi yang saya katakan, daripada terjebak di bunga lintah darat atau malah tidak punya dana sama sekali untuk mengembangkan usahanya.
Jadi tugas dari semua kita, makanya ada usaha dari OJK untuk sosialisasi literasi jasa keuangan dan perbankan.
Disamping untuk nanti dapat mengakses kredit bank, juga koperasi simpan pinjam, tapi juga mereka tidak terjebak dalam jasa keuangan, rentenir, jasa keuangan ilegal, belum lagi janji-janji yang berkaitan dengan investasi bodong yang kemudian menyebabkan usaha mereka gulung tikar karena terjebak dalam tipuan-tipuan, pinjol itu juga hati-hati, karena begitu klik do smartphone, anda sudah jadi debitur.
Banyak mahasiswa sekarang, di NTT belum ada beritanya tapi kalau di Jawa banyak yang bunuh diri gara-gara pinjol itu.
Itu tadi problem yang pertama. Problem yang kedua, menyangkut proses produksi?
Ya. Dari proses produksi itu sampai pada kemasannya, sampai kepada aspek legalitas, kelayakan. Misalnya ada produk untuk makanan, minuman, kacang mete, kopi, abon ikan, abon sapi, itu kan harus teknik produksinya seperti apa kemudian kemasannya, lalu diberi label BPOM agar masuk ke pasar modern.
Makanya dulu waktu saya menjadi Kepala Hak Kekayaan Intelektual Undana, saya kerjasama dengan Dinas Koperasi UMKM provinsi untuk kita sosialisasi HAKI di NTT yaitu bagaimana produk-produk ini diberikan merk, terus yang abon ikan tadi itu kan ada proses paten sederhana, proses pembuatannya.
Misalnya abon ikan, bumbu-bumbunya apa? Untuk ikan si A dan si B kan berbeda. Itu ada teknik prosesnya seperti apa jadi sebenarnya ada paten sederhana di situ yang berbeda dari satu orang dan yang lain. Untuk bisa masuk ke pasar modern, dia harus memiliki aspek itu.
Pemerintah selama ini hanya memberikan bantuan misalnya bantuan biaya melalui Dinas Koperasi dan UMKM kemudian harus ada bantuan lain. Bantuan manajemennya, bantuan teknik produksinya, kemasannya sampai pada technical assistance dia bantu pembiayaan untuk diberikan merk, atau berikan sertifikat paten proses sehingga produknya bisa masuk ke pasar modern dan layak diekspor karena negara lain terima kalau ada aspek-aspek seperti itu.
Sampai masuk di mall harus ada syarat-syarat itu karena kepentingan konsumen untuk membeli suatu produk itu adalah perlindungan dirinya. Karena itu ada otoritas yang mengesahkan bahwa ini layak dimakan. (uzu)
Ikuti Wawancara Eksklusif POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.