Berita NTT
Penjabat Gubernur NTT Resmi Buka Acara Pemetaan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT
Menurut Ayodhia, dalam setiap organisasi pastinya selalu terdapat tantangan yang dihadapi, baik yang predictable maupun yang unpredictable.
Penulis: Elisabeth Eklesia Mei | Editor: Oby Lewanmeru
Sekretaris Timsel KPU NTT Zona I dalam Dugaan Pemalsuan Tandatangan Hasil Tes Kesehatan & Wawancara
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia GL Kalake, secara resmi membuka acara Pemetaan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT.
Kegiatan itu berlangsung di Ruang Rapat Gubernur NTT, Selasa 9 Januari 2024.
Ayodhia mengatakan, kegiatan itu merupakan salah satu upaya tata kelola birokrasi di Provinsi NTT agar dapat berjalan sesuai amanat regulasi.
Yang mana, kata Ayodhia, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, telah diganti dengan UU Nomor 20 Tahun 2023, namun peraturan turunannya masih menggunakan PP 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
"Pada pasal 133 Peraturan Pemerintah ini, mensyaratkan bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi dapat diduduki paling lama 5 Tahun," kata Ayodhia
Dia menjelaskan, Jabatan tersebut dapat diperpanjang apabila telah dilakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dan kompetensi terhadap masing-masing pejabat yang menduduki jabatan tersebut.
"Saat ini kita akan melakukan pemetaan terhadap kinerja dan kompetensi para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk mengevaluasi sejauh mana pencapaian kita dan mengidentifikasi langkah-langkah perbaikan yang dapat dilakukan untuk mendorong peningkatan kinerja organisasi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur," ungkapnya.
Menurut Ayodhia, dalam setiap organisasi pastinya selalu terdapat tantangan yang dihadapi, baik yang predictable maupun yang unpredictable.
Selain itu, lanjutnya, baik yang berasal dari dalam organisasi itu sendiri, maupun yang berasal dari luar organisasi, sehingga dibutuhkan organisasi pembelajar untuk menjembatani strategi pembangunan yang bersifat makro menjadi tindakan aplikatif lapangan yang terukur, terencana dan tepat sasar.
"Kita dituntut untuk bisa selalu beradaptasi, menemukan cara-cara terbaik, belajar dari pengalaman yang ada dan menjadikan semua itu sebagai dasar pijakan untuk terus berbenah ke arah yang lebih baik," ujarnya.
Saat ini, kata Ayodhia, tuntutan tata kelola birokrasi menghendaki agar ASN harus bisa keluar dari zona nyaman ke zona kompetitifHal ini untuk memacu terbentuknya iklim birokrasi yang profesional dan akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Silaturahmi dengan Relawan di Ende, Kaesang Minta Menangkan Prabowo-Gibran dan Jipik ke DPR RI
"Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur terus melakukan berbagai pembenahan dan terobosan-terobosan untuk menciptakan birokrasi yang profesional tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut Ayodhia menerangkan, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama adalah orang yang diharapkan untuk memberikan kerja nyata dengan dedikasi yang tinggi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.